Menperin: Kenaikan Tarif Angkutan Harus Segera Disikapi

Rabu, 06 Agustus 2014 - 13:18 WIB
Menperin: Kenaikan Tarif...
Menperin: Kenaikan Tarif Angkutan Harus Segera Disikapi
A A A
JAKARTA - Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) di beberapa wilayah menaikkan tarif angkutan umum.

Menanggapi hal itu, Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, kenaikan tersebut tentu harus segera disikapi serius. Sebab, pengaruhnya akan merembet pada biaya produksi menjadi lebih tinggi.

"Saya belum tahu infonya (kenaikan tarif), ini baru informasi anda. Tapi tentu harus disikapi kenaikan itu. Kemudian kenaikan TDL (tarif dasar listrik), secara eskalasi membuat cost kita juga menjadi lebih tinggi," terangnya, rabu (6/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan meningkatnya biaya produksi maka tingkat produktivitas dan produksi akan terpengaruh yang kemudian secara makro menyebabkan penurunan tingkat pertumbuhan.

"Semua kegiatan yang bisa menyebabkan cost bertambah itu tentu akan memengaruhi tingkat produktivitas dan produksi. Dan itu secara makro bisa menyebabkan penurunan tingkat pertumbuhan. Meskipun ada faktor lain, tetapi production cost harus kita biarkan efisien," jelas Hidayat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)