Tentukan Nasib Tarif Ojol Pasca Kenaikan BBM, Kemenhub Gelar Rapat Sore Ini

Senin, 05 September 2022 - 14:54 WIB
loading...
Tentukan Nasib Tarif...
Kemenhub segera mengumumkan nasib tarif angkutan, termasuk ojek online, pasca pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9). Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengumumkan nasib tarif kendaraan umum pasca pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9) lalu.

"Nanti sore akan dikeluarkan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dari kenaikan harga BBM ini, dampaknya secara umum," ungkap Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (5/9/2022).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah dua kali menunda kenaikan tarif ojek online atau ojol. Alasan penundaan tersebut yakni perlu adanya sosialisasi lebih kepada pihak terkait dan mempertimbangkan berbagai situasi di masyarakat.

Selanjutnya saat ini setelah adanya kenaikan harga BBM, banyak pihak meminta Kemenhub untuk dapat menaikan tarif angkutan umum.

Asosiasi Driver Online (ADO) menuntut kenaikan tarif sebesar 30% untuk merespons kenaikan harga BBM. Selain itu, mereka juga meminta tarif taksi online ikut disesuaikan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kami minta kepada pemerintah untuk menaikan tarif ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30 % dari harga saat ini tanggal 3 September 2022," ujar Ketua Umum ADO Taha 'Ariel' Syafaril dalam keterangannya.

Sebagaimana diketahui, harga BBM yang saat ini mengalami kenaikan yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Distribusi BBM di Sumut...
Distribusi BBM di Sumut Berangsur Normal, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Aman
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Rekomendasi
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Sebelum Ditangkap KPK,...
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Enam Minggu Beroperasi,...
Enam Minggu Beroperasi, DSI Himpun Devisa USD10,5 Miliar
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Infografis
Bakal Naik, Ini Daftar...
Bakal Naik, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved