Solar Dibatasi, Tarif Transportasi Akan Naik

Minggu, 10 Agustus 2014 - 12:34 WIB
Solar Dibatasi, Tarif Transportasi Akan Naik
Solar Dibatasi, Tarif Transportasi Akan Naik
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah mengenai pembatasan solar bersubsidi dinilai akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional angkutan umum, yang akan dibebankan kepada konsumen.

"Jika hal tersebut (pembatasan solar bersubsidi) terjadi pada angkutan penumpang, dampaknya adalah kenaikkan tarif angkutan umum yang tidak terhindarkan, kecuali disubsidi oleh pemerintah," kata Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas kepada Sindonews, Minggu (10/8/2014).

Sementara jika itu angkutan barang, maka dampaknya adalah kenaikkan harga barang yang tidak terelakkan sebagai konsekuensi logis dari kenaikkan biaya kirim akibat pembatasan solar.

Dia menjelaskan, dengan pembatasan penjualan solar bersubsidi saat ini akan menyebabkan kenaikkan biaya operasional angkutan umum secara signifikan. Pasalnya, ongkos untuk bahan bakar dan beli ban mencapai 50-52% dari total operasional angkutan umum.

"Besaran biaya operasional yang hanya untuk dua komponen tersebut akan mengambil jatah biaya perawatan rutin. Padahal, perawatan kendaraan secara rutin itu amat diperlukan karena terkait langsung dengan aspek keselamatan penumpang," ujar dia.

Biasanya, para operator akan mengambil tindakan perawatan itu dengan cara spekulatif, yaitu kanibalisasi dengan menggunakan onderdil kendaraan lain yang sudah tidak jalan.

"Ini tentu saja merupakan tindakan yang mengancam keselamatan penumpang, tapi harus dilakukan demi keberlangsungan bisnis transportasi itu sendiri," ujar Darma.

Sekedar informasi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam surat edarannya menyatakan bahwa solar bersubsidi dilarang diperjualbelikan di wilayah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014.

Selanjutnya, mulai 6 Agustus, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur tol tidak lagi menjual BBM jenis premium. Langkah ini dilakukan agar kuota BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)