Dahlan Bawa Nasib Merpati ke PKPU Pekan Ini
Senin, 11 Agustus 2014 - 12:50 WIB
Dahlan Bawa Nasib Merpati ke PKPU Pekan Ini
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan bahwa pada pekan ini akan membawa permasalahan tunggakan utang PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, langkah tersebut merupakan aksi kelanjutan dari hasil rapat pemerintah dengan DPR mengenai penyelamatan Merpati.
"Saya waktu itu sudah mengusulkan langkah soal rekstrukturisasi utang (Merpati) minggu ini ke PKPU," kata Dahlan kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, langkah rekstrukturisasi utang merpati sebelumnya akan dilakukan terlebih dahulu untuk utang swasta terlebih dahulu baru kepada pemerintah. Namun, jika hal tersebut dilaksanakan maka tahap selanjutnya akan lebih sulit untuk dilakukan.
"Utangnya kepada 1.000 pihak senilai Rp2 triliun. Ini harus dalam satu paket penyelesaian. Karena, nilainya cukup signifikan, kalau utang kepada pemerintah dan BUMN terlebih dahulu harus selesai. Kalau belum selesai sangat sulit menyelesaikan ini. Karena nanti ada posisi yang dianggap instimewa," jelas dia.
Dahlan mengatakan, dalam pengaduannya ke PKPU, direksi Merpati akan meminta pendapat dari PKPU untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kita akan ceritakan ke PKPU. Kita tunggu keputusan PKPU apakah utang pada 1.000 orang akan diselesaikan dengan cara yang ditempuh oleh pemerintah dan BUMN atau ada keputusan lain," jelas Dahlan.
Selain itu, Mantan Dirut PLN ini juga mengungkapkan, langkah membawa ke PKPU sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu pun meminta tambahan langkah yang lebih konrket.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, langkah tersebut merupakan aksi kelanjutan dari hasil rapat pemerintah dengan DPR mengenai penyelamatan Merpati.
"Saya waktu itu sudah mengusulkan langkah soal rekstrukturisasi utang (Merpati) minggu ini ke PKPU," kata Dahlan kepada wartawan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/8/2014).
Menurutnya, langkah rekstrukturisasi utang merpati sebelumnya akan dilakukan terlebih dahulu untuk utang swasta terlebih dahulu baru kepada pemerintah. Namun, jika hal tersebut dilaksanakan maka tahap selanjutnya akan lebih sulit untuk dilakukan.
"Utangnya kepada 1.000 pihak senilai Rp2 triliun. Ini harus dalam satu paket penyelesaian. Karena, nilainya cukup signifikan, kalau utang kepada pemerintah dan BUMN terlebih dahulu harus selesai. Kalau belum selesai sangat sulit menyelesaikan ini. Karena nanti ada posisi yang dianggap instimewa," jelas dia.
Dahlan mengatakan, dalam pengaduannya ke PKPU, direksi Merpati akan meminta pendapat dari PKPU untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kita akan ceritakan ke PKPU. Kita tunggu keputusan PKPU apakah utang pada 1.000 orang akan diselesaikan dengan cara yang ditempuh oleh pemerintah dan BUMN atau ada keputusan lain," jelas Dahlan.
Selain itu, Mantan Dirut PLN ini juga mengungkapkan, langkah membawa ke PKPU sudah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemenkeu pun meminta tambahan langkah yang lebih konrket.
(izz)
Lihat Juga :