RAPBN 2015 Tak Masukkan Kebijakan Subsidi BBM

Selasa, 12 Agustus 2014 - 13:57 WIB
RAPBN 2015 Tak Masukkan...
RAPBN 2015 Tak Masukkan Kebijakan Subsidi BBM
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menegaskan, pemerintahan sekarang tidak akan mengambil kebijakan baru dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015, termasuk kebijakan mengenai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurutnya, RAPBN 2015 hanyalah baseline bagi pemerintah baru, sementara mengenai kebijakan akan diberikan ruang sepenuhnya kepada pemerintah baru.

"Karena RAPBN 2015 adalah baseline untuk operasional disitu adalah untuk gaji, operasional kantor, kegiatan yang sifatnya rutin yang memang sudah harus dilakukan oleh pemerintah," ungkap dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (12/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemerintah baru masuk setelah 20 Oktober 2014, tentunya akan ada ruang yang sangat luas bagi pemerintah baru untuk melakukan penyesuaian dalam APBN 2015.

"Tentunya saya berharap tapi kalau pemerintah baru masuk setelah 20 Oktober 2014 tentunya itu akan ada ruang yang sangat luas sekali untuk pemerintah baru lakukan penyesuaian dalam APBN-nya, kalau untuk persiapannya bisa dilakukan," imbuh dia.

Untuk subsidi BBM, sambung dia, pagu kuotanya akan tetap berada di angka 48 juta kiloliter (kl). Sementara mengenai asumsi makro dalam RAPBN 2015 yang diajukan pemerintah, dia mengaku tidak ada perubahan yang dilakukan.

"2015 range-nya tetap dalam 5,5%-5,6%, exchange rate-nya kisaran Rp11.500-Rp12.100, SPN 6%-6,5%, ICP-nya USD105. Biar nanti pemerintahan baru harus melakukan APBNP. Supaya nanti program mereka akan bisa masuk," tukas dia.

Sekadar informasi, asumsi makro RAPBN 2015 adalah:

1. Target pertumbuhan ekonomi 5,5%-6%.
2. Tingkat inflasi 3,5%-5%.
3. Nilai tukar rupiah terhadap USD Rp11.500-Rp12.100.
4. Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6%-6,5%.
5. Lifting minyak 830 ribu-900 ribu barel per hari.
6. ICP USD95-USD110 per barel.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi...
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi dalam RAPBN 2021
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
26 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved