RAPBN 2015 Tak Masukkan Kebijakan Subsidi BBM
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menegaskan, pemerintahan sekarang tidak akan mengambil kebijakan baru dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015, termasuk kebijakan mengenai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menurutnya, RAPBN 2015 hanyalah baseline bagi pemerintah baru, sementara mengenai kebijakan akan diberikan ruang sepenuhnya kepada pemerintah baru.
"Karena RAPBN 2015 adalah baseline untuk operasional disitu adalah untuk gaji, operasional kantor, kegiatan yang sifatnya rutin yang memang sudah harus dilakukan oleh pemerintah," ungkap dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemerintah baru masuk setelah 20 Oktober 2014, tentunya akan ada ruang yang sangat luas bagi pemerintah baru untuk melakukan penyesuaian dalam APBN 2015.
"Tentunya saya berharap tapi kalau pemerintah baru masuk setelah 20 Oktober 2014 tentunya itu akan ada ruang yang sangat luas sekali untuk pemerintah baru lakukan penyesuaian dalam APBN-nya, kalau untuk persiapannya bisa dilakukan," imbuh dia.
Untuk subsidi BBM, sambung dia, pagu kuotanya akan tetap berada di angka 48 juta kiloliter (kl). Sementara mengenai asumsi makro dalam RAPBN 2015 yang diajukan pemerintah, dia mengaku tidak ada perubahan yang dilakukan.
"2015 range-nya tetap dalam 5,5%-5,6%, exchange rate-nya kisaran Rp11.500-Rp12.100, SPN 6%-6,5%, ICP-nya USD105. Biar nanti pemerintahan baru harus melakukan APBNP. Supaya nanti program mereka akan bisa masuk," tukas dia.
Sekadar informasi, asumsi makro RAPBN 2015 adalah:
1. Target pertumbuhan ekonomi 5,5%-6%.
2. Tingkat inflasi 3,5%-5%.
3. Nilai tukar rupiah terhadap USD Rp11.500-Rp12.100.
4. Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6%-6,5%.
5. Lifting minyak 830 ribu-900 ribu barel per hari.
6. ICP USD95-USD110 per barel.
Menurutnya, RAPBN 2015 hanyalah baseline bagi pemerintah baru, sementara mengenai kebijakan akan diberikan ruang sepenuhnya kepada pemerintah baru.
"Karena RAPBN 2015 adalah baseline untuk operasional disitu adalah untuk gaji, operasional kantor, kegiatan yang sifatnya rutin yang memang sudah harus dilakukan oleh pemerintah," ungkap dia di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika pemerintah baru masuk setelah 20 Oktober 2014, tentunya akan ada ruang yang sangat luas bagi pemerintah baru untuk melakukan penyesuaian dalam APBN 2015.
"Tentunya saya berharap tapi kalau pemerintah baru masuk setelah 20 Oktober 2014 tentunya itu akan ada ruang yang sangat luas sekali untuk pemerintah baru lakukan penyesuaian dalam APBN-nya, kalau untuk persiapannya bisa dilakukan," imbuh dia.
Untuk subsidi BBM, sambung dia, pagu kuotanya akan tetap berada di angka 48 juta kiloliter (kl). Sementara mengenai asumsi makro dalam RAPBN 2015 yang diajukan pemerintah, dia mengaku tidak ada perubahan yang dilakukan.
"2015 range-nya tetap dalam 5,5%-5,6%, exchange rate-nya kisaran Rp11.500-Rp12.100, SPN 6%-6,5%, ICP-nya USD105. Biar nanti pemerintahan baru harus melakukan APBNP. Supaya nanti program mereka akan bisa masuk," tukas dia.
Sekadar informasi, asumsi makro RAPBN 2015 adalah:
1. Target pertumbuhan ekonomi 5,5%-6%.
2. Tingkat inflasi 3,5%-5%.
3. Nilai tukar rupiah terhadap USD Rp11.500-Rp12.100.
4. Tingkat suku bunga SPN 3 bulan 6%-6,5%.
5. Lifting minyak 830 ribu-900 ribu barel per hari.
6. ICP USD95-USD110 per barel.
(gpr)