Anggaran KPK di RAPBN 2015 Masih Kurang
A
A
A
JAKARTA - Komisioner dari Komisi Anggaran Independen (KAI), Sugeng Bahagijo mengungkapkan, alokasi anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 masih kurang.
Padahal, KPK harus menyelesaikan banyak kasus dengan nilai mencapai Rp42 triliun. Sebab itu, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan baru.
"Alokasi anggaran KPK belum memadai. Penyelesaian penyimpangan anggaran masih administrasi," ujar Sugeng di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
"Harusnya selain kerugian negara harus integrasi pidana. Sampai sekarang belum maksimal karena dari 432 temuan senilai Rp42 triliun yang menjadi beban pemerintah berikutnya," lanjutnya.
Padahal, KPK harus menyelesaikan banyak kasus dengan nilai mencapai Rp42 triliun. Sebab itu, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan baru.
"Alokasi anggaran KPK belum memadai. Penyelesaian penyimpangan anggaran masih administrasi," ujar Sugeng di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
"Harusnya selain kerugian negara harus integrasi pidana. Sampai sekarang belum maksimal karena dari 432 temuan senilai Rp42 triliun yang menjadi beban pemerintah berikutnya," lanjutnya.
(dmd)