CT: Perizinan di Kementerian Masih Tumpang Tindih

Rabu, 20 Agustus 2014 - 13:25 WIB
CT: Perizinan di Kementerian...
CT: Perizinan di Kementerian Masih Tumpang Tindih
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyederhanaan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko Perekonomian tersebut, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan, bahwa dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, masih banyak perizinan di kementerian yang tumpang tindih di beberapa sektor.

"Ini yang membuat proses untuk membuat usaha membutuhkan waktu lama. Tadi dilaporkan Kepala BKPM (Mahendra Siregar) ada contoh-contohnya. Misalnya perizinan di sektor perkebunan, dari awal hingga akhir membutuhkan waktu selama 886 hari, atau lebih dari 2,5 tahun," tutur CT dikantornya, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, di bidang sektor industri dibutuhkan waktu mulai dari awal sampai selesai selama 794 hari, begitu juga dengan izin dibidang sektor perhubungan atau membangun terminal khsusus selama 744 hari. "Ini makan waktu luar biasa," ucapnya.

Sebab itu, CT menunjuk Kepala BKPM untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar dapat berkomunikasi dengan kementerian terkait.

"Kami putuskan tunjuk Kepala BKPM untuk lakukan koordinasi dengan kementerian terkait supaya bisa dicapai kesepakatan untuk simplifikasi masalah. Diharapkan akhir Agustus selesai, sehingga awal September saat rapat sidang terbatas, Peraturan Presiden juga dilaporkan ke presiden soal simplifikasi," papar dia.

Hal tersebut agar dalam membuat perizinan dapat ditekan kembali. Tujuannya agar waktunya lebih cepat.

"Waktunya pembuatan izin harus lebih cepat. Yang maksium enam bulan, kalau bisa lebih cepat jadi empat bulan. Awal September semoga sudah keluar keputusan presiden, jadi bisa implementasi masalah izin," pungkas CT.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2.078 Izin Usaha Pertambangan...
2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Pemerintah Tak Pandang Bulu Siapa Pemiliknya
Holywings Pondok Indah...
Holywings Pondok Indah Satu-satunya Gerai yang Tidak Disegel Pemprov DKI
2.087 IUP Dicabut, Bahlil:...
2.087 IUP Dicabut, Bahlil: Tak Ada Pengusaha Tertentu yang Kendalikan Pemerintah
Pertamina Bakal Cabut...
Pertamina Bakal Cabut Izin SPBU Buntut Pom Bensin Curangi Meteran
Izin Operasional Sektor...
Izin Operasional Sektor Kesehatan Mendominasi di Semester I/2020
Curhat Jokowi Saat Masih...
Curhat Jokowi Saat Masih Susah Jadi Pengusaha: Urus Izin Usaha Harus Bayar
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
1 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
2 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved