Revisi UU Panas Bumi Disahkan Pekan Depan

Kamis, 21 Agustus 2014 - 14:54 WIB
Revisi UU Panas Bumi...
Revisi UU Panas Bumi Disahkan Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Panas Bumi segera disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pekan depan.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Tisnaldi mengatakan, RUU Panas Bumi itu sudah rampung disusun oleh pemerintah bersama DPR. Rencananya, RUU yang merupakan revisi UU No 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi tersebut disahkan pada Juli lalu.

"Nanti 26 Agustus, ada paripurna di DPR. Kami harapkan tidak ada permasalahan lagi dan tinggal diketok saja," kata Tisnaldi di Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Menurutnya, revisi undang-undang diperlukan lantaran pengembangan panas bumi selama ini terganjal oleh perizinan. Pasalnya, dalam UU No 27/2003 disebutkan pengembangan panas bumi sebagai kegiatan pertambangan.

Sementara frasa pertambangan menyulitkan para pengembang karena belum mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan, padahal l70% potensi panas bumi berada di hutan.

Kemudian, berdasarkan sebaran titik potensi sumber panas bumi terdapat 15 titik yang berada di kawasan hutan lindung. Potensi panas bumi di kawasan itu mencapai 6.000 megawatt (MW).

Dia menuturkan, dalam UU Panas Bumi yang baru nanti tidak ada lagi frasa pertambangan. Pengembangan panas bumi hanya disebutkan sebagai pemanfaatan potensi panas bumi.

"Dengan disahkannya RUU ini, kami harapkan pengembangan panas bumi jadi masif," pungkas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Punya Harta...
Indonesia Punya Harta Karun Energi Terbesar ke-2 Dunia, Tapi Baru Dipakai 9%
Skema Insentif Kompensasi...
Skema Insentif Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi Disusun Demi Investasi
Garap Harta Karun Energi...
Garap Harta Karun Energi di Jantung Indonesia, PGE Buka Peluang Kemitraan Strategis
Berpengalaman Hampir...
Berpengalaman Hampir 50 Tahun, PGE Dapat Dukungan Jadi Induk BUMN Panas Bumi
Meneropong Tantangan...
Meneropong Tantangan Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa
Indonesia Kuasai Cadangan...
Indonesia Kuasai Cadangan Geothermal Dunia, Tapi Pengelolaan Masih Minim
Berita Terkini
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
1 jam yang lalu
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
2 jam yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
2 jam yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
2 jam yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
3 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
4 jam yang lalu
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved