Elnusa Dirikan Dua Perusahaan Baru

Kamis, 21 Agustus 2014 - 15:18 WIB
Elnusa Dirikan Dua Perusahaan...
Elnusa Dirikan Dua Perusahaan Baru
A A A
JAKARTA - PT Elnusa Tbk (ELSA) bersama dengan anak perusahaannya, PT Elnusa Patra Ritel melakukan pendirian dua perusahaan baru, yakni PT Elnusa Oilfield Services dan PT Elnusa Geosain Indonesia.

Dalam keterangan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (21/8/2014) dijelaskan bahwa PT Elnusa Oilfield Services bergerak di bidang drilling and oilfield services.

Bidang drilling and oilfield, yaitu dalam bidang jasa, perdagangan, pembangunan dan perindustrian yang akan memberikan jasa pendukung operasional kegitan perusahaan yang bergerak di bidang energi, termasuk perusahaan minyak dan gas (migas).

Sementara PT Elnusa Geosain Indonesia bergerak di bidang seismic services, yaitu bidang jasa, perdagangan dan pembangunan yang memberikan jasa pendukung operasional kegiatan perusahaan di bidang energi termasuk perusahaan migas.

Adapun kepemilikan saham Elnusa di dua perusahaan baru tersebut mencapai 99,99%. Sementara penandatanganan pendirian dua perusahaan baru telah dilakukan ELSA dan anak perusahaannya pada 19 Agustus 2014.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Elnusa Raih Penghargaan...
Elnusa Raih Penghargaan Anugerah BUMN 2020
Dihadang Triple Shock,...
Dihadang Triple Shock, Elnusa Optimis Kinerja Tetap Positif
Lewati Tiga Rintangan,...
Lewati Tiga Rintangan, Elnusa Raup Pendapatan Rp3,9 T di Semester I
Gebrakan Ali Mundakir...
Gebrakan Ali Mundakir di Elnusa: Ngutang Rp700 Miliar
Dukung Produksi Migas,...
Dukung Produksi Migas, Elnusa Kembangkan EHR-14 Karya Anak Bangsa
Elnusa Dukung Penuh...
Elnusa Dukung Penuh Penyelesaian Survei Seismik KKP Jambi Merang
Berita Terkini
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
31 menit yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
1 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
1 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
1 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
1 jam yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved