RUU Geothermal Segera Disahkan Jadi UU

Senin, 25 Agustus 2014 - 12:37 WIB
RUU Geothermal Segera...
RUU Geothermal Segera Disahkan Jadi UU
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku gembira dengan adanya rencana pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) geothermal (panas bumi) akan dijadikan Undang Undang (UU).

"Jadi kalau besok bisa diketok palu, karena semua fraksi sudah setuju, bulat, maka energi terbarukan khususnya geothermal itu akan masiv bergeraknya kedepan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2014).

Jero menjelaskan, untuk perbedaan UU yang baru dan yang lama adalah dari segi jenis kandungan fisiknya. "Bedanya dengan yang lama, yang baru ini geothermal itu bukan tambang, sedangkan yang dulu itu geothermal dikategorikan ke tambang, sehingga tidak boleh beroperasi di hutan. Nah, sedangkan panas bumi ini semuanya di hutan," ujarnya.

Menurut dia, dengan ketentuan-ketentuan di dalam peraturan yang lama, maka proses geothermal tersebut macet semua. "Makannya ini kita terobos dan DPR sudah setuju semua, sudah ketok palu, maka UU panas bumi akan selesai dan itu akan bagus sekali UU-nya," ujar dia.

Jero juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen). Karena ada dua hal yang belum terselesaikan, yaitu UU-nya yang merepotkan sehingga semua eksplorasi tidak untuk panas bumi.

"Dan yang kedua harganya terlalu murah. Karena panas bumi ini mengandung risiko. Ngebor di bawah tanah kan. Ada uap atau tidak," ujarnya.

Jadi saat ini, lanjut Jero, dengan harga yang sudah bagus, Kepmennya bagus, dan sudah direspon oleh semua industri panas bumi. Diharap, ini nanti di masa depan akan menjamin kemandirian energi.

"Makin banyak menggunakan energi terbarukan, makin sedikit kita menggunakan BBM untuk listrik maka akan makin mandiri energi kita ke depan," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Indonesia Punya Harta...
Indonesia Punya Harta Karun Energi Terbesar ke-2 Dunia, Tapi Baru Dipakai 9%
Skema Insentif Kompensasi...
Skema Insentif Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi Disusun Demi Investasi
Garap Harta Karun Energi...
Garap Harta Karun Energi di Jantung Indonesia, PGE Buka Peluang Kemitraan Strategis
Berpengalaman Hampir...
Berpengalaman Hampir 50 Tahun, PGE Dapat Dukungan Jadi Induk BUMN Panas Bumi
Meneropong Tantangan...
Meneropong Tantangan Merger Anak Usaha Pertamina dan PLN dengan Geo Dipa
Indonesia Kuasai Cadangan...
Indonesia Kuasai Cadangan Geothermal Dunia, Tapi Pengelolaan Masih Minim
Berita Terkini
Rupiah Ambruk Dekati...
Rupiah Ambruk Dekati Rp18.000, Dolar AS Masih Terlalu Perkasa
18 menit yang lalu
Neraca Dagang Defisit...
Neraca Dagang Defisit Perdana usai 72 Bulan Surplus, Ini Biang Keladinya
41 menit yang lalu
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
1 jam yang lalu
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
2 jam yang lalu
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
2 jam yang lalu
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved