Pengkitiran Dicabut, BBM Over Kuota 1,35 juta KL

Rabu, 27 Agustus 2014 - 14:43 WIB
Pengkitiran Dicabut,...
Pengkitiran Dicabut, BBM Over Kuota 1,35 juta KL
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah mencabut kebijakan pengkitiran/penjatahan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah dilakukannya sejak 18 Agustus 2014, mulai semalam.

Hal ini dilakukan atas permintaan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) lantaran kebijakan tersebut justru menyebabkan panic buying di masyarakat.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya mengatakan bahwa dengan dicabutnya kebijakan tersebut, penjualan bahan bakar primadona tersebut diprediksi akan meningkat 30% dari penjualan normal.

Kuota BBM bersubsidi yang dipatok pemerintah sebesar 46 juta kiloliter (KL) diprediksi akan melebihi kuota sebanyak 1,35 juta KL.

"Saya lapor, menurut perhitungan kami, kuotanya tidak cukup sampai akhir tahun. Pemerintah bilang ini tanggung jawab pemerintah," ucapnya di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, Bos Transcorp Media itu mengatakan jika pagu kuota yang ditetapkan sebesar 46 juta KL melampaui, maka akan dilaporkannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

"Pagu kuota tidak boleh dilampaui. Tidak, nanti akan saya sampaikan ke Menkeu. Kebijakan ini tidak akan merugikan Pertamina," papar Hanung menirukan CT.

Atas titah dari CT yang disampaikan secara lisan tersebut, Hanung berkeyakinan bahwa jika penyaluran BBM bersubsidi tersebut melampaui kuota, maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Pertamina mendengarkan dan tunduk arahan pemerintah. Sejak kemarin sudah memerintahkan untuk menghentikan pengkitiran, dan menjual normal. Hari ini penyaluran nasional sudah diperintahkan untuk menjual 30% di atas kebutuhan normal," tukas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4257 seconds (0.1#10.140)