Over Kuota BBM Tanggung Jawab Pemerintah

Kamis, 28 Agustus 2014 - 17:30 WIB
Over Kuota BBM Tanggung Jawab Pemerintah
Over Kuota BBM Tanggung Jawab Pemerintah
A A A
SEMARANG - Over kuota atau kehabisan stok BBM bersubsidi sebagai konsekuensi kembali normalnya penyaluran BBM, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi ketersediaan BBM bagi masyarkat.

Sebagaimana diketahui kuota BBM bersubsidi baik solar maupun premium dipastikan tidak akan mencukupi hingga akhir 2014 setelah PT Pertamina kembali menyalurkan BBM bersubsidi secara normal per 26 Agustus.

Di wilayah Jateng dan DIY diperkirakan stok premium bersubsidi hanya mampu bertahan sampai medio awal Desember, sementara untuk solar bersubsidi hanya cukup sampai November.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang Ngargono mengatakan, masyarkat atau konsumen tidak mau tahu bagimana langkah pemerintah, dalam menyediakan BBM bersubsidi ketika over kuota.

Sebelum over kuota pemerintah harus memikirkan cara untuk memenuhi kebutuhan BBM. Jangan sampai, akibat tidak adanyan kebijakan dari pemerintah yang berpihak pada rakyat justru akan membuat masyarakat kontra produktif.

"Masyarakat itu tahu-nya BBM ada, mereka tidak mau tahu bagaimana caranya. Dan ini (penyediaan BBM ) menjadi tanggung pemerintah," katanya.

Dia melihat, pengendalian penyaluran BBM dengan memangkas 10% pasokan sebesar 10% untuk solar dan 5% premium dianggap sebagai langkah yang tidak realistis.

Pasalnya, seharunya baik Pertamina maupun pemerintah sudah menghitung kebutuhan per tahun setiap daerah. Kebutuhan bisa diperlonggar sehingga kebutuhan bisa terpenuhi.

"Sekarang ini kuotanya sudah ada, tapi kok bisa kekurangan? Lalu apa dasar untuk menentukan kuota tersebut," ujar dia.

Ngargono justru melihat, ada udang dibalik batu dari peristiwa kelangkaan BBM akibat pembatasan pasokan, yakni adanya strategi dari pengambil kebijakan untuk memaksa masyarakat menyetujui kenaikan harga BBM.

"Kalau BBM langka masyarkat pasti akan mengatakan, yang penting BBM ada, harganya naik Rp500 atau Rp1.000 tidak apa-apa," jelasnya.

Terpisah, Asisten Manager External Relation PT Pertamina MOR IV Jateng-DIY, Roberth MV Dumatubun mengatakn, konsekuensi dari normalisasi pasokan BBM adalah over kouta.

Karena itu, pemerintah diharapkan sebelum kuota BBM benar-benar habis harus sudah
memutuskan solusi kebijakan yang tidak akan merugikan Pertamina.

Dia mengatakan, saat ini sisa kuota BBM di Jawa Tengah hanya tinggal 35%. Berdasarkan data dari Pertamina hingga 23 Agustus 2014 data sementara realisasi konsumsi BBM bersubsidi di wilayah Jateng dan DIY mencapai 65% dari kuota 2014.

"Realisasi konsumsi premium bersubsidi di Jateng dan DIY masing-masing mencapai 67%. Sedangkan realisasi konsumsi solar bersubsidi di wilayah Jateng mencapai 60%, dan DIY 61% dari kuota 2014," ungkapnya.

Sebagai inisiatif pelayanan kepada masyarakat, Pertamina telah menyiapkan subtitusi BBM dengan menyediakan BBM non subsidi pada masyarakat.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3263 seconds (0.1#10.140)