CIMB Niaga Syariah Perkenalkan Dua Tabungan Haji

Kamis, 28 Agustus 2014 - 19:57 WIB
CIMB Niaga Syariah Perkenalkan...
CIMB Niaga Syariah Perkenalkan Dua Tabungan Haji
A A A
JAKARTA - Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah), hari ini secara resmi memperkenalkan dua produk terbaru, tabungan iB Pahala Haji dan iB Rencana Haji.

Membidik segmen nasabah yang akan menunaikan maupun merencanakan ibadah haji ke Tanah Suci, kedua produk ini semakin melengkapi beragam produk simpanan unit usaha syariah bank terbesar kelima di Tanah Air ini.

Wakil Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk D James Rompas mengatakan, tabungan masih menjadi pilihan utama sebagian besar masyarakat Indonesia dalam berinvestasi, termasuk untuk perencanaan kebutuhan masa depan.

“Melalui pengenalan kedua produk terbaru ini, kami ingin mengajak masyarakat khususnya umat muslim, untuk mulai merencanakan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci sejak dini,” ungkap James saat peluncuruan tabungan Haji di Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Dia mengungkap, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia (RI) tanggal 24 Desember 2013, CIMB Niaga telah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Karenanya, kehadiran 2 produk tabungan haji yang dapat disesuaikan dengan rencana keberangkatan nasabah ini, merupakan bagian dan peluang bagi CIMB Niaga Syariah untuk meningkatkan layanan kepada nasabah, khususnya layanan haji.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah melalui Kementerian Agama RI atas kepercayaan yang diberikan kepada CIMB Niaga Syariah. Oleh karenanya, kami akan terus membantu upaya Pemerintah untuk memberikan layanan yang baik kepada calon haji di Indonesia,” ungkap James.

Sebagai negara dengan populasi umat muslim terbesar di dunia, Indonesia masih menjadi pasar yang sangat potensial untuk dibidik.

Hanya dengan setoran awal Rp500 ribu, nasabah sudah dapat mengakses iB Pahala Haji, tabungan dalam mata uang Rupiah untuk nasabah perorangan yang berbasis syariah dengan prinsip Mudharabah, yang tujuan penggunaan dananya untuk setoran pendaftaran maupun pelunasan haji.

Salah satu keunggulan iB Pahala Haji adalah keterhubungan dengan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI.

Sehingga, nasabah yang jumlah tabungannya telah memenuhi jumlah minimum syarat pendaftaran haji, secara pasti bisa mendaftarkan diri menjadi calon jamaah haji, dan mendapat nomor porsi untuk keberangkatan haji.

Adapun iB Rencana Haji, lanjut James, adalah tabungan berjangka dalam mata uang Rupiah untuk nasabah perorangan yang berbasis Syariah dengan prinsip Mudharabah.

“Tujuan penggunaan dananya untuk setoran pendaftaran maupun pelunasan haji dengan sistem autodebet setoran rutin bulanan,” tukas dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)