Penandatanganan Amandemen Renegosiasi Newmont Tunggu AS

Rabu, 03 September 2014 - 17:15 WIB
Penandatanganan Amandemen...
Penandatanganan Amandemen Renegosiasi Newmont Tunggu AS
A A A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) amandemen kontrak pertambangan antara pemerintah dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menunggu persetujuan dari induk usaha Newmont Mining Corporation.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar menuturkan, bahwa penandatanganan amandemen kontrak dapat ditandatangani hari ini.

Namun, ternyata terdapat klausul tambahan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.

"Masukan (dari BKPM) sudah saya sampaikan kepada Pak Martiono. Beliau sudah setuju tapi masih menunggu keputusan dari Newmont di Amerika Serikat," katanya di Gedung Minerba, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Sukhyar menjelaskan, jika NNT dalam membangun smelter bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia.

Adapun NNT bertindak sebagai pemasok bahan baku konsentrat tembaga ke smelter tersebut, maka BKPM memberikan klausul tambahan bahwa NNT harus mengantisipasi jika smelter Freeport mengalami kendala.

"Bukan berarti harus membangun sendiri. Tapi bisa juga bekerja sama dengan pihak ke tiga seperti yang mereka lakukan sekarang," tutur Sukhyar.

Lebih lanjut dia menegaskan, penandatangan amandemen kontrak kelanjutan renegosiasi tetap berlanjut. Kendati demikian, pihaknya belum memastikan kapan amandemen nota kesepahaman ditandatangani.

"Tapi begitu mereka sudah setuju langsung bisa diteken," katanya.

Sebagai informasi, NNT menjalin kerja sama dengan PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport McMoran Copper and Golc Inc, untuk membangun smelter tembaga berkapasitas 400.000 tom per tahun di Gresik, Jawa Timur.

Kebutuhan bahan baku smelter mencapai 1,6 juta ton konsentrat tembaga rencananya akan dipasok PTFI dan NNT.

Proses pembangunan smelter yang diperkirakan menelan investasi USD2,3 miliar telah menyelesaikan tahap prastudi kelayakan (pre-feasibility study/FS) yang dilakukan Freeport bersama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8500 seconds (0.1#10.140)