Krakatau Steel Akan Serap 212 Ribu Pekerja

Kamis, 04 September 2014 - 17:18 WIB
Krakatau Steel Akan Serap 212 Ribu Pekerja
Krakatau Steel Akan Serap 212 Ribu Pekerja
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan program pengembangan yang dilakukan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) akan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar, baik untuk daerah maupun nasional.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh LPEM-UI, tiga proyek pengembangan KRAS akan menyerap total tenaga kerja sebanyak 212.500 orang.

“Pembangunan infrastruktur dan utilitas tanpa ada pengembangan kawasan industri (manufaktur) akan percuma, karena infrastruktur seperti pelabuhannya akan jadi sia-sia, jika tidak mengandalkan barang. Apalagi manufaktur berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja,” terang Direktur Utama KRAS Irvan K Hakim dalam seminar Refleksi Tiga Tahun Pelaksanaan MP3EI di Jakarta baru-baru ini.

Irvan mengatakan, pengembangan industri baja nasional selanjutnya akan lebih mendorong pertumbuhan dan kemampuan sektor lainnya, yakni pertambangan berupa kebutuhan bahan baku bijih besi dan batubara maupun material pendukung lainnya, infrastruktur berupa ketersediaan pasokan baja berkualitas, manufaktur, hingga pertahanan/militer. Di samping itu, pihaknya juga mengklaim akan siap menopang pembangunan nasional di Indonesia.

Irvan berujar, berbagai rencana pengembangan telah dan sedang dilakukan oleh perseroan baik secara mandiri maupun bermitra dengan pihak lain dalam rangka memenuhi peningkatan kebutuhan baja di berbagai sektor industri.

Dia mengungkap, ekspansi yang dilakukan oleh perseroan juga bertujuan untuk menopang fase kedua pembangunan MP3EI (2016-2020) yang difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jangka panjang, memperkuat kemampuan inovasi untuk peningkatan daya saing kegiatan ekonomi utama MP3EI, dan peningkatan tata kelola ekonomi di berbagai bidang, serta mendorong perluasan pengembangan industri yang akan akan menciptakan nilai tambah.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9346 seconds (0.1#10.140)