Tujuh Prioritas Pengembangan Industri Keuangan

Rabu, 17 September 2014 - 11:26 WIB
Tujuh Prioritas Pengembangan Industri Keuangan
Tujuh Prioritas Pengembangan Industri Keuangan
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengemukakan, setidaknya ada tujuh agenda prioritas untuk mengembangkan industri keuangan.

Pertama, pengembangan produk keuangan dan layanan jasa keuangan semakin variatif. Bahkan, tidak hanya bank tapi juga industri keuangan non bank (IKNB).

"Saya harap bisa saling melengkapi, sehingga kemampuan pasar Keuangan bisa dicukupi," ujarnya di The Ritz Carlton Hotel Pacific Place Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Dia menuturkan, proses perizinan dan approval dari regulator perlu dipercepat dan dipermudah. Hal ini agar produk jasa keuangan dapat cepat dan mudah diakses masyarakat Indonesia.

Kedua, pengembangan akses pasar yang lebih mudah. Dia meyakini, penetrasi produk jasa keuangan akan bergerak meluas di seluruh Indonesia.

"Jaringan perbankan bisa dimanfaatkan untuk menjual. Kuncinya kita membangun package sehingga produk bisa diakses masyarakat kecil. Para pegiat pasar modal bisa pikirkan ini bersama," imbuhnya.

Ketiga, diperlukan edukasi dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang luas dalam meningkatkan kapasitas industri secara keseluruhan. Dia menegaskan pentingnya dibangun learning centre untuk meningkatkan kapasitas SDM Indonesia.

"Ini perlu jadi prioritas, terutama kita akan memasuki terintegrasinnya ekonomi ASEAN. Karena arus tenaga kerja juga bagian dari teritegrasinya ASEAN. Kita perlu learning center mampu menjawab kebutuhan industri," jelasnya.

Menurutnya, saat ini masih banyak ketidaksinkronan ilmu yang dipelajari di sekolah dengan yang terjadi di pasar. Sebab itu, edukasi untuk guru menjadi penting dan perlu diperhatikan.

Keempat, lanjut Muliaman, perlu arah yang lebih jelas dalam pengembangan peran teknologi. Sebab, teknologi bisa memudahkan dan mengefisienkan.

Sehingga transaction cost bisa lebih murah, serta bisa terakses tidak hanya oleh kota-kota besar. Bahkan, kehadiran handphone di Indonesia sudah dua kali lebih besar dari produk Indonesia.

"Perkembangan teknologi ini perlu dimanfaatkan, bagaimana peran teknologi bisa buka akses keuangan, terutama yang tidak hidup di kota besar, tapi juga di pelosok," terang dia.

Kelima, perlu regulasi harmonis dan konsisten antar sektor. Setiap regulasi harus saling melengkapi dan mendukung.

Keenam, perlunya pengawasan terintegrasi yang dilakukan secara parsial dalam mengantisipasi interkonektivitas yang semakin meningkat. Perilaku anak usaha bisa memengaruhi kesehatan induknya.

"Maka bukan hanya induk saja. Kita bisa lihat secara keseluruhan. Agar tidak jadi persoalan bagi induknya, induk harus mengelola anak usahanya. Kita akan buat aturan untuk perusahaan induk mengelola anak usaha," tutur Muliaman.

Ketujuh, pengembangan kelembagaan dalam rangka mendorong industri keuangan untuk penyediaan Jasa keuangan yang lebih spesifik.

"Ketujuh hal ini, diperlukan dilengkapi peran lebih dominan lagi dari perusahaan. Tujuh agenda akan jadi perhatian bersama agar industri jasa keuangan lebih kompetitif. Dilengkapi dengan pengawasan tintegrasi," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4148 seconds (0.1#10.140)