OJK Cari Terobosan Perbanyak Emiten di BEI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengaku akan berupaya mencari terobosan lain agar jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bertambah.
Untuk itu, OJK tengah menggodok sejumlah peraturan baru untuk meningkatkan likuiditas pasar modal di Indonesia.
Menurutnya, adanya peraturan baru tersebut diharapkan dapat mendongkrak jumlah emiten dan investor dalam negeri.
"Kita harus meningkatkan jumlah emiten ke depan, salah satu dampak peraturan baru adalah peningkatan sinergi antara pasar modal, perbankan, serta asuransi," katanya di Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Nurhaida mengatakan, sejak akhir 2013 OJK tengah berencana mempermudah peraturan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) guna mendorong calon emiten go public.
Hal yang perlu dilakukan yakni menyederhanakan proses IPO agar menjadi lebih mudah untuk melakukan IPO. Selain itu meningkatkan jumlah produk, OJK akan memudahkan pelaku untuk menerbitkan produk-produk baru.
Selain itu, juga meningkatkan jumlah investor di pasar modal. "Untuk meningkatkan investor di pasar modal perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," paparnya.
Pihaknya juga membangunan sistem e-registration untuk calon emiten yang hendak mengurus izin penawaran umum. Sistem online adalah upaya perampingan prosedur pendaftaran yang selama ini dianggap rumit.
"Bakal emiten yang ingin mendaftar diharapkan mendapat kemudahan dan penghematan biaya lewat prosedur baru tersebut," tandasnya.
Untuk itu, OJK tengah menggodok sejumlah peraturan baru untuk meningkatkan likuiditas pasar modal di Indonesia.
Menurutnya, adanya peraturan baru tersebut diharapkan dapat mendongkrak jumlah emiten dan investor dalam negeri.
"Kita harus meningkatkan jumlah emiten ke depan, salah satu dampak peraturan baru adalah peningkatan sinergi antara pasar modal, perbankan, serta asuransi," katanya di Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Nurhaida mengatakan, sejak akhir 2013 OJK tengah berencana mempermudah peraturan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) guna mendorong calon emiten go public.
Hal yang perlu dilakukan yakni menyederhanakan proses IPO agar menjadi lebih mudah untuk melakukan IPO. Selain itu meningkatkan jumlah produk, OJK akan memudahkan pelaku untuk menerbitkan produk-produk baru.
Selain itu, juga meningkatkan jumlah investor di pasar modal. "Untuk meningkatkan investor di pasar modal perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," paparnya.
Pihaknya juga membangunan sistem e-registration untuk calon emiten yang hendak mengurus izin penawaran umum. Sistem online adalah upaya perampingan prosedur pendaftaran yang selama ini dianggap rumit.
"Bakal emiten yang ingin mendaftar diharapkan mendapat kemudahan dan penghematan biaya lewat prosedur baru tersebut," tandasnya.
(izz)