Tujuh Hari Indonesia Tanpa Premium di Akhir 2014
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina mengungkapkan, kuota BBBM subsidi jenis premium dan solar tidak akan cukup, sehingga akan ada 6-7 hari tanpa premium menjelang akhir tahun.
Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina, Suhartoko mengatakan, pemerintah tak ada sinyal untuk melakukan pengendalian. Berdasarkan hitungannya, BBM subsidi jenis premium akan habis pada 24 Desember.
Sementara, solar akan habis pada awal Desember. Sehingga diperkirakan 6-7 hari menjelang akhir tahun, Indonesia tanpa premium.
"Pasti akan ada cara. Terus terang untuk pemerintah baru dan lama belum ada sinyal mau melakukan apa. Saat ini hanya instruksi dengan pengendalian terukur," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia mengatakan, tidak ada cara yang bisa dilakukan pihaknya jika kuota premium habis sebelum akhir tahun.
Sebab, kuota BBM subsidi telah dipatok di angka 46 juta kiloliter (kl) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
"Kita enggak bakalan menyalahi UU. Solusinya, karena UU mengharuskan habis 46, ya sudah habis. Karena nanti itu memang enggak akan ada BBM PSO lagi, enggak ada sisa," terangnya.
Suhartoko menjelaskan, upaya pengendalian BBM subsidi yang dilakukannya, dengan pengendalian secara terukur seperti yang diinstruksikan Menko Perekonomian Chairul Tanjung.
Instruksi tersebut yakni, melarang mobil dinas menggunakan BBM subsidi serta menekan pembelian menggunakan dirijen.
"Instruksinya tetap disalurkan sesuai kebutuhan rakyat, dengan tetap melakukan pengendalian secara terukur. Bagi mereka yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi," pungkas dia.
Senior Vice Presiden Fuel Marketing and Distribution PT Pertamina, Suhartoko mengatakan, pemerintah tak ada sinyal untuk melakukan pengendalian. Berdasarkan hitungannya, BBM subsidi jenis premium akan habis pada 24 Desember.
Sementara, solar akan habis pada awal Desember. Sehingga diperkirakan 6-7 hari menjelang akhir tahun, Indonesia tanpa premium.
"Pasti akan ada cara. Terus terang untuk pemerintah baru dan lama belum ada sinyal mau melakukan apa. Saat ini hanya instruksi dengan pengendalian terukur," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Dia mengatakan, tidak ada cara yang bisa dilakukan pihaknya jika kuota premium habis sebelum akhir tahun.
Sebab, kuota BBM subsidi telah dipatok di angka 46 juta kiloliter (kl) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
"Kita enggak bakalan menyalahi UU. Solusinya, karena UU mengharuskan habis 46, ya sudah habis. Karena nanti itu memang enggak akan ada BBM PSO lagi, enggak ada sisa," terangnya.
Suhartoko menjelaskan, upaya pengendalian BBM subsidi yang dilakukannya, dengan pengendalian secara terukur seperti yang diinstruksikan Menko Perekonomian Chairul Tanjung.
Instruksi tersebut yakni, melarang mobil dinas menggunakan BBM subsidi serta menekan pembelian menggunakan dirijen.
"Instruksinya tetap disalurkan sesuai kebutuhan rakyat, dengan tetap melakukan pengendalian secara terukur. Bagi mereka yang melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi," pungkas dia.
(izz)