Kemenkeu Akan Revisi PMK Rumah Mantan Presiden

Rabu, 24 September 2014 - 14:57 WIB
Kemenkeu Akan Revisi...
Kemenkeu Akan Revisi PMK Rumah Mantan Presiden
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 168/PMK.06/2014 tentang Penyediaan Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto mengatakan, penyediaan rumah bagi mantan Presiden dan Wapres wajib dilakukan.

Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam UU Pasal 7 tahun 1978. Sementara, pelaksanaannya diturunkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau melalui PMK.

"PMK tidak seluruhnya mudah dilaksanakan, karena PMK mengatur detail spesifikasi rumah. Kami dan Sekretariat Kabinet memerlukan fleksibilitas, sehingga PMK perlu perubahan supaya proses government penyediaan rumah terlaksana. Revisi harus waktunya singkat," tuturnya di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Dia mengatakan, revisi tersebut dilakukan lantaran pemerintah memerlukan waktu lama untuk memproses pencarian rumah, penetapan lokasi, dan melakukan perhitungan nilai rumah.

"Ternyata proses semua itu perlu waktu lama dari yang kita bayangkan. Jadi perlu adjusment supaya menjalankan UU dan Perpres dapat dengam mudah tanpa mengabaikan aspek government-nya," terang Hadiyanto.

Meskipun PMK tersebut rasanya sulit dijalankan, namun tak ada opsi lain sebagai pengganti rumah mantan Presiden dan Wapres tersebut dalam bentuk uang tunai.

Pihaknya memastikan, revisi tersebut akan selesai sebelum pergantian pemerintahan.

"Enggak ada diganti uang tunai. Tidak ada opsi itu, tetap penyediaan rumah. Dan selesainya comming soon sebelum pemerintahan baru," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Realisasi Belanja Negara...
Realisasi Belanja Negara di Sulsel Hingga Juli 2022 Tembus Rp26 Triliun
Belanja Pemerintah Seret...
Belanja Pemerintah Seret Bikin Ekonomi RI Kontraksi, Pengamat Ungkap Masalahnya
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Belanja Negara Kuartal...
Belanja Negara Kuartal I-2020 Tembus Rp452,4 Triliun
Halo Pak Jokowi, Realisasi...
Halo Pak Jokowi, Realisasi Belanja Pemerintah Masih Lelet Lho
Per Akhir Maret Belanja...
Per Akhir Maret Belanja Negara Sudah Tembus Rp347,3 Triliun
Berita Terkini
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 menit yang lalu
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
15 menit yang lalu
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
1 jam yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
2 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
3 jam yang lalu
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved