Garuda: 95% Negara Menyatukan Airport Tax ke Tiket

Rabu, 24 September 2014 - 23:20 WIB
Garuda: 95% Negara Menyatukan...
Garuda: 95% Negara Menyatukan Airport Tax ke Tiket
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan berdasarkan data International Air Transport Assosciation (IATA), 95% negara di dunia telah menyatukan biaya Passenger Service Charge (PSC) atau biasa disebut airport tax ke dalam tiket.

VP Corporate Communication Garuda Indonesia, Pujobroto mengatakan penyatuan airport tax kedalam harga tiket merupakan standar yang telah diterapkan dalam industri penerbangan secara internasional saat ini

"Menurut IATA, sebanyak 95% negara di dunia sudah menerapkan PSC pada tiket kecuali Indonesia, satu negara Asia lain dan beberapa negara di Afrika," kata Pujo dalam rilisnya, Rabu (24/9/2014).

Seperti diketahui, mulai 1 Oktober Garuda akan memisahkan airport tax di dalam harga tiket. Setelah dua tahun kerjasama dengan pengelola bandara akan berakhir pada 30 September 2014.

"Periode dua tahun masa kontrak kerjasama tersebut sebenarnya merupakan periode “bridging” bagi pengelola bandara untuk kemudian dapat menerapkan PSC pada tiket bagi seluruh operator penerbangan sesuai standar IATA," tambahnya.

Lebih lanjuta dia menjelaskan, penerapan PSC pada tiket yang selama ini diterapkan, dalam perjalanannya muncul beberapa hal yang tidak menguntungkan bagi Garuda. Antara lain terjadinya PSC tiket 'multileg stop over' yang tidak ter-collect, yang setiap bulannya mencapai Rp2,2 Miliar.

"Biaya PSC yang dibayarkan oleh penumpang atas pengunaan jasa pelayanan dan fasilitas bandara ketika melakukan perjalanan dengan pesawat udara merupakan wewenang dan tanggung jawab penuh pengelola Bandara, bukan tanggung jawab maskapai," tegasnya.

Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara No. KP/447/2014, tanggal 9 Sep 2014 perihal pembayaran PSC pada tiket, akan menjadi payung hukum bagi pengelola bandara untuk mengimplementasikan PSC pada tiket sesuai dengan IATA Standard.

Dimana hal tersebut akan menjadi 'one for all solutions' yaitu system PSC pada tiket sesuai IATA Standard berlaku untuk semua airline domestik dan internasional yang terbang dari dan ke Indonesia dan diterapkan secara serentak.

"Berkaitan dengan pembayaran PSC yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh Pengelola Bandara, maka untuk kenyamanan para pengguna jasa, Garuda Indonesia mengimbau agar dapat hadir ke bandara lebih awal," tutup Pujo.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Mampu Bayar Hutang,...
Tak Mampu Bayar Hutang, PT Garuda Indonesia Bangkrut
Intip 5 Siasat Garuda...
Intip 5 Siasat Garuda Indonesia Saat Beban Utang Terus Membengkak
Menakar Skema Penyelamatan...
Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Sanggupkah Garuda Indonesia...
Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!
Dirut Garuda Indonesia...
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra: Garuda Siap Mengembalikan Kepercayaan Publik
Selamatkan Garuda Indonesia,...
Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Berita Terkini
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
18 menit yang lalu
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
1 jam yang lalu
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
2 jam yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
12 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
13 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved