Penghentian Aktivitas Tanjung Perak Rugikan Pengusaha

Jum'at, 26 September 2014 - 20:29 WIB
Penghentian Aktivitas...
Penghentian Aktivitas Tanjung Perak Rugikan Pengusaha
A A A
SURABAYA - Penghentian aktivitas di Pelabuhan Tanjung Perak guna latihan kapal perang TNI membuat para pengusaha kelabakan. Mereka merasa dirugikan, kerugian yang dialami bisa mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPC INSA Surabaya Stenven H Lasewengan mengatakan, nilai kerugian selama penutupan ditaksir antara Rp1,4 miliar hingga Rp1,7 miliar per hari penutupan. Karena, semua bisnis aktivitas terhenti sejak latihan.

“Kerugian itu dengan asumsi satu kapal bermuatan 20 ribu ton, kerugian diperkirakan USD8.000 (kurs Rp11.700), sedangkan kapal bermuatan 30 ribu ton kerugian ditaksir USD10.000 dari sekitar 15 kapal yang berhenti operasi. Biaya itu belum termasuk terminal handling charges (THC),” katanya, Jumat (26/9/2014).

Stenven mengaku tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali melakukan penataan ulang atas penutupan Terminal Jamrud. Karena, banyak kapal ocean going yang masuk dan berangkat. Belum lagi jumlah kapal dalam negeri yang jumlahnya ratusan unit. “Ada penataan ulang,” ujar dia.

Sementara aktivitas Pelabuhan Tanjung Perak akan terhenti selama delapan jam. Sepanjang waktu itu akan digunakan serangkaian latihan dalam rangka HUT TNI ke-69 masing-masing empat jam pada pukul 06.00-11.00 WIB.

Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia III Cabang Tanjung Perak, Dhany Rachmat Agustian mengungkapkan, penutupan ini berdasarkan surat edaran dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak. Surat edaran tersebut menyatakan tanggal 29 September, tanggal 1, 2, 3, 4, dan 6 Oktober dilakukan kegiatan latihan kapal perang TNI di Dermaga mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

“Kita sudah kirim pemberitahuan kepada shipping line, rencana penutupan pelabuhan. Termasuk kapal-kapal yang hendak sandar sudah kita beritahukan untuk berlabuh terlebih dahulu sebelum bongkar muat di dermaga,” katanya.

Penutupan aktivitas pelabuhan tersebut menyebabkan jumlah pergerakan kapal tereduksi sekitar 30% dari total 80-90 per harinya. Angka tersebut cukup tinggi karena Tanjung Perak merupakan satu dari dua pelabuhan terpadat di Indonesia, sekaligus gerbang ekonomi ke Indonesia Timur.

Ada dua dampak yang cukup besar dirasakan pelaku ekonomi di Surabaya dan Indonesia Timur. Pertama adalah penetapan zona labuh yang dipastikan overload. Dimana zona labuh di Tanjung Perak maksimal hanya 80 kapal.

“Dampak kedua dwelling time (waktu tunggu) akan lebih panjang, karena kami harus menata ulang, me-reschedule ulang kedatangan kapal, dan penataan lainnya. Itu setidaknya butuh waktu sekitar dua minggu,” urai alumnus Unitomo itu.

Solusi pertama untuk penetapan zona labuh, Pelindo III bersama Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak menetapkan buoy 4 sebagai zona labuh. Penempatan tersebut tidak lepas dari kapasitas yang saat ini sudah overload, akan ditambah dengan banyaknya kapal yang berlabuh. “Kita akan tata dengan baik,” ucapnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0703 seconds (0.1#10.140)