JPFA Beli 17,5% Saham Nusa Prima Logistik
A
A
A
JAKARTA - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk akta jual beli saham milik PT Nusa Prima Logistik (NPL) sebesar 17,5%.
Dalam keterbukaan informasinya pada Rabu (1/10/2014), penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh JPFA dengan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh JPFA, FISH, CPIN dan PT NPL pada Selasa (30/9/2014) kemarin, dengan pembelian saham sebesar 17,5% milik PT Nusa Prima Logistik dengan nilai transaksi sebesar Rp218,75 juta.
Dengan demikian, perseroan akan memiliki saham sebanyak 17,5% di PT NPL, yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Terminal Teluk Lamong yang memilik hak untuk mengoperasikan terminal curah kering.
Untuk selanjutnya perseroan dapat memiliki, mengoperasikan dan menggunakan gudang di Terminal Curah Kering di Indonesia.
Sebagai informasi, transaksi tersebut tidak material, dan bukan merupakan transaksi afiliasi atau juga bukan merupakan transaksi yang memiliki unsur benturan kepentingan.
Dalam keterbukaan informasinya pada Rabu (1/10/2014), penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh JPFA dengan PT FKS Multi Agro Tbk (FISH) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Penandatangan tersebut dilakukan oleh JPFA, FISH, CPIN dan PT NPL pada Selasa (30/9/2014) kemarin, dengan pembelian saham sebesar 17,5% milik PT Nusa Prima Logistik dengan nilai transaksi sebesar Rp218,75 juta.
Dengan demikian, perseroan akan memiliki saham sebanyak 17,5% di PT NPL, yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Terminal Teluk Lamong yang memilik hak untuk mengoperasikan terminal curah kering.
Untuk selanjutnya perseroan dapat memiliki, mengoperasikan dan menggunakan gudang di Terminal Curah Kering di Indonesia.
Sebagai informasi, transaksi tersebut tidak material, dan bukan merupakan transaksi afiliasi atau juga bukan merupakan transaksi yang memiliki unsur benturan kepentingan.
(rna)