Menperin Serahkan 165 Penghargaan Perindustrian

Rabu, 15 Oktober 2014 - 16:30 WIB
Menperin Serahkan 165...
Menperin Serahkan 165 Penghargaan Perindustrian
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat atas nama pemerintah menyerahkan 165 penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pengembangan industri nasional

"Pemberian penghargaan di bidang industri biasanya diserahkan langsung oleh Presiden atau Wakil Presiden di Istana Negara, namun karena kesibukan di pengujung masa bakti Kabinet Indonesia Bersatu II, maka penghargaan diserahkan oleh Menperin atas nama presiden," ujar Hidayat di Gedung Garuda, Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (15/10/2014).

Terdapat enam Penghargaan Bidang Industri yang diberikan, pertama adalah Penghargaan Anugerah Cinta Karya Bangsa, yaitu penghargaan pemerintah kepada Kementerian, lembaga dan BUMN yang melaksanakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 15 penerima, yang terdiri dari tiga kementerian, tiga BUMN, 3 pemerintah provinsi, tiga pemerintah kabupaten/ kota dan tiga perguruan tinggi.

Selanjutnya, Penghargaan Industri Hijau, untuk mengapresiasi perusahaan industri yang memberikan peran serta dalam menjaga kelestasian fungsi lingkungan, yang diberikan kepada 101 perusahaan.

Kemudian, Penghargaan Upakarti, yaitu penghargaan kepada masyarakat yang aktif melakukan kegiatan pengembangan industri kecil dan menengah, yang diberikan kepada 28 penerima.

Sementara itu, Penghargaan Rintisan Teknologi Industri, yakni apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau industri yang berjasa menghasilkan invensi dan inovasi teknologi sehingga terjadi peningkatan produktivitas, diberikan kepada tujuh penerima.

Kemudian, Penghargaan Kreasi Prima Mutu, yakni apresiasi kepada perusahaan industri kecil dan menengah yang melaksanakan perbaikan mutu secara terus menerus, yang diberikan kepada enam penerima.

Terakhir, Penghargaan Desain Produk Terbaik Indonesia, yakni apreasiasi kepada perusahaan dan desainer yang telah melakukan upaya luar biasa dalam menghasilkan desain suatu produk yang memenuhi kriteria desain terbaik, yang diberikan kepada delapan penerima.

Menperin mengatakan, pemberian penghargaan di bidang industri oleh pemerintah merupakan upaya yang untuk memberikan penghargaan sebagai upaya mendorong keterlibatan masyarakat luas dalam meningkatkan daya saing industri dan memperluas lapangan kerja.

"Selain itu, tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha meningkatkan daya saingny di tengah-tengah percaturan ekonomi yang semakin ketat menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," kata Hidayat.
(gpr)
Berita Terkait
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
KPK Bekali Pemahaman...
KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Berita Terkini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
6 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
7 jam yang lalu
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
7 jam yang lalu
Pecah Rekor Lagi, Harga...
Pecah Rekor Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp1.826.000 per Gram
8 jam yang lalu
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sampai Hari Pertama Lebaran
9 jam yang lalu
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
10 jam yang lalu
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved