Kenaikan Cukai Rokok Rugikan Pelaku Bisnis Tembakau

Rabu, 15 Oktober 2014 - 17:18 WIB
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Rugikan Pelaku Bisnis Tembakau
A A A
JAKARTA - Komunitas Kretrek menyatakan rencana pemerintah untuk menaikan cukai rokok sebesar 10% pada 2015 akan merugikan para pelaku bisnis tembakau nasional.

Rencana tersebut di dorong oleh harapan untuk dapat memenuhi target Penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2015, sebesar Rp119,7 triliun dari cukai tembakau.

Rencana kenaikan tarif cukai yang telah ditetapkan dalam APBN 2015 sejak awal telah menuai protes dari kalangan multi stakeholders tembakau.

“Bagi kami ini adalah salah satu bentuk kemunafikan pemerintah, disatu sisi membuat rencana kenaikan cukai sedangkan disisi lain melahirkan regulasi anti rokok, maka jelas yang jadi korban adalah semua kalangan pertembakauan nasional dari hulu sampai hilir termasuk petani dan konsumen kretek didalamnya,” tegas Koordinator Nasional Komunitas Kretek Abhisam DM dalam keterangan pers, Rabu (15/10/2014).

Dia menjelaskan kalau selama ini melalui cukai, konsumen telah berperan besar dalam memperkuat keuangan negara dalam 6 tahun dari Rp49,9 triliun dalam APBN 2008 menjadi Rp100,7 triliun pada APBN 2014. Dibandingkan dengan cukai lainnya, penerimaan cukai tembakau merupakan penerimaan paling besar dalam APBN dibandingkan dengan sektor ekonomi manapun.

Dalam target APBN 2015 Penerimaan cukai 95% dari penerimaan cukai tembakau, sisanya Rp6 triliun atau sebanyak 5% adalah Pendapatan Cukai Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA).

"Negara harusnya melindungi dan menjaga kedaulatan industri nasional yang telah begitu banyak menyumbang pendapatan bagi negara, yaitu dengan tidak menjadikan hasil tembakau hanya sebagai obyek layaknya sapi perah karena yang paling dirugikan adalah industri kecil dan konsumen sebagai korban langsung dari kebijakan ini," jelas Koordinator Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) Zulvan Kurniawan.

Bentuk paling nyata dari efek kenaikan cukai ini akan dirasakan oleh kelompok usaha rokok kecil seperti diungkapkan oleh Rusdi Rahman selaku Koordinator Komunitas Perusahaan Rokok Kudus (KOPERKU), yang beranggotakan 31 perusahaan rokok kecil ini akan gulung tikar.

Lebih jauh lagi, tak kurang dari 1.200 pekerja yang berada dibawah perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam KOPERKU ini juga akan terancam kehilangan mata pencaharianya. Belum lagi dengan ribuan usaha kecil menengah lainya yang tersebar diberbagai daerah, yang juga akan terancam nasibnya.

Saat ini ada 3 golongan industri rokok. Golongan 1 yaitu industri dengan produksi di atas 2 miliar batang rokok per tahun. Golongan 2 yaitu industri dengan produksi 300 juta-2 miliar batang rokok per tahun. Dan golongan 3 yaitu industri dengan produksi di bawah 300 juta batang rokok per tahun. Rencananya semua golongan akan dinaikan.

Bila golongan 1 dan 2 mengalami kenaikan cukai 10% maka cukai yang tertinggi Rp375 per batang akan mengalami kenaikan Rp 30-Rp40 per batang. Maka bisa dipastikan selain terdapat kenaikan harga yang dibebankan kepada konsumen maka industri besar akan melalukan efisiensi produksi dalam bentuk pemutusan hubungan kerja kepada buruhnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
35 menit yang lalu
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
1 jam yang lalu
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
1 jam yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
2 jam yang lalu
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
5 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
6 jam yang lalu
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved