PSO Dicabut, Masyarakat Bayar Tiket KA Normal‪

Jum'at, 17 Oktober 2014 - 03:08 WIB
PSO Dicabut, Masyarakat...
PSO Dicabut, Masyarakat Bayar Tiket KA Normal‪
A A A
BANDUNG - Habisnya masa kontrak Public Service Obligation (PSO) atau subsidi bagi tiket kereta api pada akhir tahun ini membuat masyarakat yang terbiasa menggunakan moda transportasi ini harus membiasakan diri membayar tiket normal.

Per 1 Januari 2015 sampai nota kesepahaman PSO diperbarui tiket kereta api yang terkena PSO akan kembali ke tarif normal.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) II Bandung Zunerfin, mengatakan, kontrak PSO antara lembaga BUMN tersebut dan pemerintah akan berakhir pada akhir tahun ini.

"Per tanggal 1 Januari 2015 tarif tiket yang sebelumnya terkena PSO akan kembali pada harga normal," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/10/2014).

Dia menyebutkan, di wilayah kerjanya, ada tiga rangkaian KA ekonomi jarak sedang dan jauh yang memperoleh fasilitas PSO. Ketiganya adalah KA Pasundan (Bandung-Surabaya), KA Kahuripan (Bandung-Kediri), dan KA Kutojaya (Bandung-Kutoarjo).

Lebih lanjut dia menjelaskan, tarif tiket KA Pasundan dengan PSO sebesar Rp 55.000. Tanpa PSO, tarifnya akan menjadi Rp75.000 (tarif batas bawah) dan Rp195.000 (tarif batas atas). Selanjutnya tarif KA Kahuripan dengan PSO sebesar Rp50.000.

Tanpa PSO, batas bawahnya menjadi Rp70.000 dan tarif batas atasnya sebesar Rp185.000. Sementara KA Kutojaya yang dengan PSO tarifnya sebesar Rp35.000 menjadi Rp60.000 (batas bawahnya) dan Rp95.000 (batas atasnya).

"Masyarakat yang hendak bepergian per 1 Januari 2015 sudah dapat memesan tiket dari sekarang. Pemesanan tiket sudah dibuka sejak 3 Oktober 2014. Walaupun dari sekarang bisa dipesan, tentu dengan tarif tanpa PSO," katanya.

Dia menambahkan, meskipun tidak lagi memperoleh PSO, tingkat keterisian penumpang (okupansi) KA tidak akan terlalu terdampak. Sebab menurutnya, masyarakat mulai mempercayai KA sebagai moda transportasi yang dipilih.

Sementara itu, Zunerfin menjamin pihaknya siap dalam menghadapi dua momen penting di akhir tahin 2014, yakni Natal 25 Desember 2014 dan Tahun Baru 2015. Dia menjelaskan, antisipasi kemungkinan melonjaknya penumpang di dua hari Libur Nasional tersebut direspon dengan menyediakan rangkaian tambahan bagi para penumpang.

"Hingga saat ini belum ada peningkatan pembelian tiket KA untuk bulan Desember 2014 ini. Masih ada rentang waktu menuju bulan Desember sehingga masyarakat masih belum melakukan pembelian tiket KA," katanya.

Dia menerangkan, meskipun antisipasi sudah dilakukan, namun pihaknya belum akan melakukan penambahan rangkaian dan jumlah tiket. Sebab, penambahan tiket dan rangkaian KA dilakukan setelahnya melihat perkembangan jumlah dan permintaan penumpang.

"Jika jumlah penumpang melonjak dari har-hari biasa, maka kami akan menambah tiket dan juga rangkaian KA. Berapa penambahannya, kita lihat kebutuhannya nanti," katanya.

Dia menjelaskan, jika melihat pada tahun lalu, peningkatan jumlah penumpang akan terjadi saat sudah mendekati Hari Natal dan Tahun Baru. Biasanya pemesanan dan pembelian tiket KA akan meningkat cukup signifikan.

"Hal itu sudah biasa terjadi tiap tahun. Kami sudah antisipasi segala sesuatunya. Pemesanan dan pembelian tiket KA untuk Hari Natal dan Tahun Baru, biasanya merata untuk semua jurusan terutama untuk jalur Barat dan Timur. Kalaupun ada perbedaan, jumlahnya kecil," tuturnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Tiket Kereta Api...
Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh Naik 40%
KAI Tambah Kereta Jarak...
KAI Tambah Kereta Jarak Jauh, Ini Rincian Rute dan Jadwalnya
KA Lokal Daop I Jakarta...
KA Lokal Daop I Jakarta Masih Belum Operasi hingga 31 Juli 2020
5 KA Jarak Jauh Beroperasi...
5 KA Jarak Jauh Beroperasi dari Daop 1 Jakarta Mulai 3 Juli 2020, Ini Daftarnya
KAI Siapkan Protokol...
KAI Siapkan Protokol Khusus Hadapi Skenario New Normal
Waktu Perjalanan KA...
Waktu Perjalanan KA Akan Singkat dan Jadwal Keberangkatan Berubah, Awas Telat!
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
14 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
43 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved