Uni Eropa Pasar Kopi Terbesar Dunia
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nus Nuzula Ishak mengatakan, Uni Eropa (UE-28) merupakan pasar kopi terbesar di dunia.
"Nilai impor kopi pada 2013 mencapai USD14,5 miliar atau 50% dari total impor dunia. Namun, Indonesia baru mengambil 2,6% dari pasar kopi di Uni Eropa," kata dia dalam rilisnya, Minggu (19/10/2014).
Sehubungan dengan hal itu dan mempertimbangkan keunikan kopi Indonesia yang tidak dimiliki negara lain, Ditjen PEN bersama kementerian atau lembaga/asosiasi terkait sepakat untuk menggenjot ekspor kopi bernilai tambah ke pasar Uni Eropa.
Terutama, kata dia, kopi dengan indikasi geografis yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan standar lainnya.
Dokumen SEMP on specialty coffee ini akan memuat komitmen rencana kerja setiap kementerian atau lembaga/asosiasi selama periode 2014-2017 dalam pengembangan dan pemasaran produk specialty coffee premium Indonesia dengan indikasi geografis ke pasar Eropa sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pihaknya mengharapkan, dokumen ini dapat menjadi pedoman/guideline dalam harmonisasi kegiatan seluruh stakeholders sektor kopi Indonesia.
"Nilai impor kopi pada 2013 mencapai USD14,5 miliar atau 50% dari total impor dunia. Namun, Indonesia baru mengambil 2,6% dari pasar kopi di Uni Eropa," kata dia dalam rilisnya, Minggu (19/10/2014).
Sehubungan dengan hal itu dan mempertimbangkan keunikan kopi Indonesia yang tidak dimiliki negara lain, Ditjen PEN bersama kementerian atau lembaga/asosiasi terkait sepakat untuk menggenjot ekspor kopi bernilai tambah ke pasar Uni Eropa.
Terutama, kata dia, kopi dengan indikasi geografis yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan standar lainnya.
Dokumen SEMP on specialty coffee ini akan memuat komitmen rencana kerja setiap kementerian atau lembaga/asosiasi selama periode 2014-2017 dalam pengembangan dan pemasaran produk specialty coffee premium Indonesia dengan indikasi geografis ke pasar Eropa sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pihaknya mengharapkan, dokumen ini dapat menjadi pedoman/guideline dalam harmonisasi kegiatan seluruh stakeholders sektor kopi Indonesia.
(izz)