Bambang: Uang NKRI Lambang Kekuatan Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan lambang kekuatan rupiah, sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional dan internasional.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan mata uang rupiah berfrasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada 17 Agustus 2014.
"Agar kedudukan rupiah semakin kuat sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional dan internasional guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya dalam pidato peringatan Hari Oeang di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dia mengatakan, peluncuran uang NKRI juga harus dijadikan momentum agar rupiah sebagai tuan rumah negeri sendiri.
"NKRI harus dijadikan momentum yang sangat baik negara kita untuk menjadikan rupiah sebagai tuan rumah negeri sendiri," tambahnya.
Sebab, kata dia, peluncuran uang NKRI merupakan salah satu peristiwa penting hasil kerja keras bertahun-tahun, yang telah dimulai sejak 2006.
"Peluncuran uang NKRI merupakan salah satu peristiwa pentong hasil kerja keras bertahun-tahun. Proses pembahasan Undang-Undang teraebut telah dirintis sejak 2006, dan penetapannya baru dilakukan pada 2011," jelas Bambang.
Menkeu mengatakan, uang NKRI memiliki filosofi sebagai manifestasi pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan, Bank Indonesia, lambang Garuda Pancasila, frasa NKRI, serta tanda tangan dua pejabat pemerintah.
"Ini mempertegas posisi mata uang rupiah sebagai milik NKRI," pungkasnya.
(Baca: Menkeu Kisahkan Sejarah ORI)
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan mata uang rupiah berfrasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada 17 Agustus 2014.
"Agar kedudukan rupiah semakin kuat sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional dan internasional guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya dalam pidato peringatan Hari Oeang di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dia mengatakan, peluncuran uang NKRI juga harus dijadikan momentum agar rupiah sebagai tuan rumah negeri sendiri.
"NKRI harus dijadikan momentum yang sangat baik negara kita untuk menjadikan rupiah sebagai tuan rumah negeri sendiri," tambahnya.
Sebab, kata dia, peluncuran uang NKRI merupakan salah satu peristiwa penting hasil kerja keras bertahun-tahun, yang telah dimulai sejak 2006.
"Peluncuran uang NKRI merupakan salah satu peristiwa pentong hasil kerja keras bertahun-tahun. Proses pembahasan Undang-Undang teraebut telah dirintis sejak 2006, dan penetapannya baru dilakukan pada 2011," jelas Bambang.
Menkeu mengatakan, uang NKRI memiliki filosofi sebagai manifestasi pemerintah, yang diwakili Menteri Keuangan, Bank Indonesia, lambang Garuda Pancasila, frasa NKRI, serta tanda tangan dua pejabat pemerintah.
"Ini mempertegas posisi mata uang rupiah sebagai milik NKRI," pungkasnya.
(Baca: Menkeu Kisahkan Sejarah ORI)
(izz)