4.000 Izin Pertambangan Bermasalah Terancam Dicabut

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:56 WIB
4.000 Izin Pertambangan...
4.000 Izin Pertambangan Bermasalah Terancam Dicabut
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memiliki sertifikasi clean and clear (CnC).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, dari 10.776 IUP, hanya 5.969 yang memiliki status CnC. Penataan IUP dilakukan sejak awal tahun bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Pajak, serta instansi terkait.

Sukhyar mengatakan, lintas sektor melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah selaku penerbit IUP untuk melakukan rekonsiliasi dengan pelaku usaha.

"Akhir tahun ini sudah disepakat harus selesai. Kalau tidak selesai maka IUP non CnC akan dicabut. Saya akan sampaikan ini ke Pak Menteri (ESDM) dan kemudian disampaikan ke DPR," kata Sukhyar di Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Dia menuturkan, sekitar 4.000 pemegang IUP belum memiliki status CnC lantaran wilayah tambangnya tumpang tindih dengan IUP lain. Saat ini, pemerintah melakukan rekonsiliasi dengan mereka yang belum memilki CnC.

"Jika tidak tercapai maka semua IUP yang tumpang tindih tersebut akan dicabut," kata dia.

Sukhyar menambahkan, jika 4.000 IUP dicabut maka sekitar 2 juta hektare (ha) wilayah tambang akan terlantar. Namun demikian, wilayah tambang itu tidak akan direklamasi karena pemegang IUP tidak menyetorkan dana reklamasi ke pemerintah daerah.

"Daripada kerusakan lingkungan terus terjadi, lebih baik dicabut semua izinnya. Lagi pula masing-masing pemegang IUP kan merasa benar," ujarnya.

Sukhyar menjelaskan, 2 juta lahan terlantar itu rencananya akan menjadi wilayah pencadangan negara. Dengan begitu, aksi pertambangan ilegal bisa diminimalisir.

"Butuh konsultasi dengan DPR untuk menetapkan lahan tersebut menjadi wilayah pencadangan negara," tutup Sukhyar.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
IMA Dorong Stakeholders...
IMA Dorong Stakeholders Serius Tangani Penambangan Tanpa Izin
Berita Terkini
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
1 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
10 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
11 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
12 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
13 jam yang lalu
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
13 jam yang lalu
Infografis
Seperti Harimau, Elang...
Seperti Harimau, Elang Jawa Terancam Tinggal Cerita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved