4.000 Izin Pertambangan Bermasalah Terancam Dicabut

Kamis, 30 Oktober 2014 - 14:56 WIB
4.000 Izin Pertambangan...
4.000 Izin Pertambangan Bermasalah Terancam Dicabut
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang belum memiliki sertifikasi clean and clear (CnC).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar mengatakan, dari 10.776 IUP, hanya 5.969 yang memiliki status CnC. Penataan IUP dilakukan sejak awal tahun bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Pajak, serta instansi terkait.

Sukhyar mengatakan, lintas sektor melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah selaku penerbit IUP untuk melakukan rekonsiliasi dengan pelaku usaha.

"Akhir tahun ini sudah disepakat harus selesai. Kalau tidak selesai maka IUP non CnC akan dicabut. Saya akan sampaikan ini ke Pak Menteri (ESDM) dan kemudian disampaikan ke DPR," kata Sukhyar di Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Dia menuturkan, sekitar 4.000 pemegang IUP belum memiliki status CnC lantaran wilayah tambangnya tumpang tindih dengan IUP lain. Saat ini, pemerintah melakukan rekonsiliasi dengan mereka yang belum memilki CnC.

"Jika tidak tercapai maka semua IUP yang tumpang tindih tersebut akan dicabut," kata dia.

Sukhyar menambahkan, jika 4.000 IUP dicabut maka sekitar 2 juta hektare (ha) wilayah tambang akan terlantar. Namun demikian, wilayah tambang itu tidak akan direklamasi karena pemegang IUP tidak menyetorkan dana reklamasi ke pemerintah daerah.

"Daripada kerusakan lingkungan terus terjadi, lebih baik dicabut semua izinnya. Lagi pula masing-masing pemegang IUP kan merasa benar," ujarnya.

Sukhyar menjelaskan, 2 juta lahan terlantar itu rencananya akan menjadi wilayah pencadangan negara. Dengan begitu, aksi pertambangan ilegal bisa diminimalisir.

"Butuh konsultasi dengan DPR untuk menetapkan lahan tersebut menjadi wilayah pencadangan negara," tutup Sukhyar.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Akan...
Kementerian ESDM Akan Tertibkan RKAB Perusahaan yang Terkait Peti
Kementerian ESDM: Pertambangan...
Kementerian ESDM: Pertambangan Tanpa Izin Perlu Jadi Perhatian Bersama
Tanggulangi PETI, APBI...
Tanggulangi PETI, APBI Dukung Dibentuknya Unit Khusus Penegakan Hukum di Kementerian ESDM
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
IMA Dorong Stakeholders...
IMA Dorong Stakeholders Serius Tangani Penambangan Tanpa Izin
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
Seperti Harimau, Elang...
Seperti Harimau, Elang Jawa Terancam Tinggal Cerita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved