OJK Siapkan Penambahan 50 Pengawas Asuransi

Sabtu, 01 November 2014 - 07:39 WIB
OJK Siapkan Penambahan...
OJK Siapkan Penambahan 50 Pengawas Asuransi
A A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merencanakan untuk menambah 50 personil pengawas untuk pengawasan industri keuangan non bank (IKNB), terutama untuk industri asuransi. Penambahan ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dalam negeri.

Anggota Dewan Komisioner OJK Firdaus Djaelani mengatakan jumlah pengawas di IKNB terutama di industri asuransi masih sangat kurang. Sementara industri asuransi kian bertumbuh secara signifikan dari waktu ke waktu. Selain itu pihaknya juga ingin mengembangkan produk asuransi mikro bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Kita ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat dari kelas paling bawah. Karena kemampuan ekonomi kelas bawah akan terus naik dan berarti meningkatkan kebutuhan asuransi. Caranya kita akan tingkatkan pengawas di industri asuransi. Staf saya di asuransi masih kurang. Harus tambah lagi karena susah mengawasi, apalagi yang di daerah," ujar Firdaus saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Firdaus juga berkeinginan agar jumlah pengawas di industri asuransi bisa sebanyak pengawas di industri perbankan. Ke depan penambahan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Diharapkan langkah ini mendorong pertumbuhan industri asuransi lebih baik dari waktu ke waktu.

“Bank Mandiri itu mungkin ada 10 sampai 15 pengawas yang mengawasi. Saya merasa masih kurang di asuransi. Saya akan minta ada penambahan sekitar 50 orang lagi (pengawas di industri asuransi). Nanti kalau kepercayaan masyarakat meningkat mereka mau membeli asuransi," ujarnya.

Sebelumnya PJ Direktur Jasa Penunjang IKNB OJK Tattys Miranti Hedyana mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas broker dan tenaga ahli yang mendukung industri.

Dia mengakui program 1000 aktuaris asuransi tidak mungkin selesai di akhir tahun ini saja. Proses ini disebutnya akan dilanjutkan di tahun berikutnya karena masih membutuhkan waktu.

"Penyediaan aktuaris masih kurang selama ini. Sampai akhir tahun ini banyak harmonisasi aturan yang dikebut. Kemarin sudah diterbitkan Surat Edaran mengenai asesment untuk tata kelola yang lebih baik," ujar Tattys beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan program aktuaris akan terus disosialisasikan ke kampus kampus dan memperkenalkan industri asuransi ke generasi muda. Hal ini sangat dibutuhkan karena masih banyak yang belum mengenal lapangan kerja di dunia asuransi.

Tidak hanya ke kampus kampus namun juga sejak tahun kemarin sudah dilakukan percepatan tenaga aktuaris dan minta perusahaan kirimkan wakil. "Namun alasannya takut tidak lulus ujian sehingga peminat sedikit. Kita kejar untuk level assoaciate," ujarnya.

CEO PT Asuransi Astra Buana Santosa mengatakan pihaknya terus memperkuat branding ke masyarakat dan kampus. Hal ini dibutuhkan karena perseroan harus bersaing ketat memperebutkan SDM dengan sektor usaha Grup Astra lainnya seperti otomotif dan bank.

"Para pelamar pasti akan memilih bekerja di unit usaha otomotif atau perbankan. Kami juga ingin mendapatkan SDM berkualitas dalam rekrutmen sehingga terus memperkuat brand," ujar Santosa dalam kesempatan yang sama.

Dia mengatakan posisi aktuaris masih sangat dibutuhkan di tanah air. Ini tidak terlepas dari kebijakan OJK yang semakin ketat sementara mendidik aktuaria sangat memakan waktu. Untuk itu dirinya menyarankan adanya terobosan dalam mempercepat lahirnya tenaga aktuaria.

"Rasanya kita butuh terobosan, biar setidaknya satu perusahaan punya satu aktuaria. Biar tidak lagi saling membajak. Sementara aturan sudah ada dan secepatnya membutuhkan tenaga ahli. Kalau diberikan kemudahan oleh OJK maka dalam dua hingga tiga tahun kita sudah ada tenaga aktuaris. Untuk itu diperlukan angkatan reguler pertama yang wajib dikirimkan dan lulus. Nanti gelar profesi akan menyusul. Ini hanya dilakukan sekali saja," ujarnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5537 seconds (0.1#10.140)