BEI Stop Sementara Saham Majapahit Securities

Senin, 17 November 2014 - 11:04 WIB
BEI Stop Sementara Saham Majapahit Securities
BEI Stop Sementara Saham Majapahit Securities
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara (suspensi) perdagangan saham PT Majapahit Securities Tbk (AKSI) mulai pagi ini.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, suspensi tersebut dilakukan menunjuk pada salinan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai penjamin emisi efek kepada PT Majapahit Securities Tbk.

"Selain itu, penyampaian laporan keuangan per 30 September 2014 PT Majapahit Securities dan mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Senin (17/11/2014).

Suspensi perdagangan efek AKSI dilakukan di seluruh pasar, baik reguler maupun tunai mulai perdagangan sesi I hari ini hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Terkait sanksi tersebut, Bursa mengimbau kepada sejumlah pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3546 seconds (0.1#10.140)