BI: ULN Kuartal III Meningkat Rp74 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir September 2014 tercatat sebesar USD292,3 miliar atau setara Rp354 triliun, meningkat USD6,1 miliar (Rp74 triliun) atau 2,1% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan II-2014 sebesar USD286,2 miliar.
Peningkatan posisi ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya kepemilikan nonresiden atas surat utang yang diterbitkan oleh sektor publik (USD4,3 miliar), pinjaman luar negeri sektor swasta (USD2,3 miliar), dan simpanan nonresiden di bank domestik (USD1,7 miliar) yang melampaui turunnya pinjaman luar negeri sektor publik (USD2,2 miliar).
"Dengan perkembangan tersebut, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 34,00% pada triwulan II-2014 menjadi 34,68% pada September 2014," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Sementara itu, debt service ratio (DSR), yaitu rasio total pembayaran pokok dan bunga ULN relatif terhadap total penerimaan transaksi berjalan meningkat dari 44,29% pada triwulan sebelumnya menjadi 46,16% pada September 2014.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, posisi ULN meningkat USD29,4 miliar atau 11,2% dari USD262,9 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disumbang oleh kenaikan pinjaman luar negeri sektor swasta (USD8,6 miliar) serta surat utang sektor publik (USD14,5 miliar) dan sektor swasta (USD4,9 miliar).
Posisi ULN Indonesia pada akhir September 2014 terdiri dari ULN sektor publik sebesar USD132,9 miliar (45,5% dari total ULN) dan ULN sektor swasta USD159,3 miliar (54,5% dari total ULN).
Dia mengungkap, posisi ULN kedua sektor tersebut masing-masing meningkat 1,0% dan 3,1% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan II-2014 sebesar USD131,7 miliar dan USD154,5 miliar.
Berdasarkan jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN berjangka panjang (83,3% dari total ULN). ULN berjangka panjang pada akhir September 2014 mencapai USD243,4 miliar, meningkat USD6,0 miliar atau 2,5% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan II-2014 sebesar USD237,4 miliar.
Pada akhir September 2014, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD128,0 miliar atau 96,3% dari total ULN sektor publik dan ULN berjangka panjang sektor swasta tercatat sebesar USD115,5 miliar atau 72,5% dari total ULN swasta.
Sementara itu, ULN berjangka pendek sebesar USD48,9 miliar (16,7% dari total ULN), meningkat 0,3% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan II-2014 sebesar USD48,7 miliar.
Pada sektor swasta, posisi ULN pada akhir September 2014 terutama terpusat pada sektor keuangan, industri pengolahan, dan pertambangan.
Posisi ULN ketiga sektor tersebut masing-masing sebesar USD46,6 miliar (29,3% dari total ULN swasta), USD32,5 miliar (20,4% dari total ULN swasta), dan USD25,8 miliar (16,2% dari total ULN swasta).
Bila dibandingkan dengan triwulan II-2014, posisi ULN sektor keuangan dan sektor industri pengolahan masing-masing tumbuh 9,2%, dan 3,9%, sementara sektor pertambangan mengalami penurunan sebesar 6,6%.
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN masih cukup sehat, namun perlu terus diwaspadai risikonya terhadap perekonomian.
"Sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia No. 16/20/PBI/2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank, ULN diharapkan dapat lebih berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko stabilitas makroekonomi ke depan," papar dia.
Peningkatan posisi ULN tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya kepemilikan nonresiden atas surat utang yang diterbitkan oleh sektor publik (USD4,3 miliar), pinjaman luar negeri sektor swasta (USD2,3 miliar), dan simpanan nonresiden di bank domestik (USD1,7 miliar) yang melampaui turunnya pinjaman luar negeri sektor publik (USD2,2 miliar).
"Dengan perkembangan tersebut, rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dari 34,00% pada triwulan II-2014 menjadi 34,68% pada September 2014," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Sementara itu, debt service ratio (DSR), yaitu rasio total pembayaran pokok dan bunga ULN relatif terhadap total penerimaan transaksi berjalan meningkat dari 44,29% pada triwulan sebelumnya menjadi 46,16% pada September 2014.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, posisi ULN meningkat USD29,4 miliar atau 11,2% dari USD262,9 miliar.
Peningkatan tersebut terutama disumbang oleh kenaikan pinjaman luar negeri sektor swasta (USD8,6 miliar) serta surat utang sektor publik (USD14,5 miliar) dan sektor swasta (USD4,9 miliar).
Posisi ULN Indonesia pada akhir September 2014 terdiri dari ULN sektor publik sebesar USD132,9 miliar (45,5% dari total ULN) dan ULN sektor swasta USD159,3 miliar (54,5% dari total ULN).
Dia mengungkap, posisi ULN kedua sektor tersebut masing-masing meningkat 1,0% dan 3,1% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan II-2014 sebesar USD131,7 miliar dan USD154,5 miliar.
Berdasarkan jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN berjangka panjang (83,3% dari total ULN). ULN berjangka panjang pada akhir September 2014 mencapai USD243,4 miliar, meningkat USD6,0 miliar atau 2,5% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan II-2014 sebesar USD237,4 miliar.
Pada akhir September 2014, ULN berjangka panjang sektor publik mencapai USD128,0 miliar atau 96,3% dari total ULN sektor publik dan ULN berjangka panjang sektor swasta tercatat sebesar USD115,5 miliar atau 72,5% dari total ULN swasta.
Sementara itu, ULN berjangka pendek sebesar USD48,9 miliar (16,7% dari total ULN), meningkat 0,3% dibandingkan dengan posisi akhir triwulan II-2014 sebesar USD48,7 miliar.
Pada sektor swasta, posisi ULN pada akhir September 2014 terutama terpusat pada sektor keuangan, industri pengolahan, dan pertambangan.
Posisi ULN ketiga sektor tersebut masing-masing sebesar USD46,6 miliar (29,3% dari total ULN swasta), USD32,5 miliar (20,4% dari total ULN swasta), dan USD25,8 miliar (16,2% dari total ULN swasta).
Bila dibandingkan dengan triwulan II-2014, posisi ULN sektor keuangan dan sektor industri pengolahan masing-masing tumbuh 9,2%, dan 3,9%, sementara sektor pertambangan mengalami penurunan sebesar 6,6%.
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN masih cukup sehat, namun perlu terus diwaspadai risikonya terhadap perekonomian.
"Sejalan dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia No. 16/20/PBI/2014 tanggal 28 Oktober 2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian Dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank, ULN diharapkan dapat lebih berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko stabilitas makroekonomi ke depan," papar dia.
(gpr)