Sommeng Tegaskan BPH Migas Bukan Polisi Minyak
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur dan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng mengungkapkan, BPH Migas bukan polisi minyak yang tugasnya menangkap penyimpang dalam sektor migas.
Hal ini dikatakan menanggapi salah seorang anggota DPR RI Komisi VII yang menyatakan bahwa, tidak ada hasil dari pengawasan yang dilakukan BPH Migas. Serta tidak ada keuntungan yang didapatkan negara.
"BPH Migas bukan polisi minyak, kami mengawasi badan usaha yang kami tugaskan," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Dia menuturkan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan kegiatan usaha melalui verifikasi. Sehingga, yang diawasi hanya badan usaha yang ditugaskan dan telah terverifikasi.
"Kami ini sesuai UU, tugasnya mengawasi kegiatan usaha melalui verifikasi. Kami tidak membuat kebijakan, hanya melaksanakan kebijakan," pungkas Sommeng.
Hal ini dikatakan menanggapi salah seorang anggota DPR RI Komisi VII yang menyatakan bahwa, tidak ada hasil dari pengawasan yang dilakukan BPH Migas. Serta tidak ada keuntungan yang didapatkan negara.
"BPH Migas bukan polisi minyak, kami mengawasi badan usaha yang kami tugaskan," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Dia menuturkan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan kegiatan usaha melalui verifikasi. Sehingga, yang diawasi hanya badan usaha yang ditugaskan dan telah terverifikasi.
"Kami ini sesuai UU, tugasnya mengawasi kegiatan usaha melalui verifikasi. Kami tidak membuat kebijakan, hanya melaksanakan kebijakan," pungkas Sommeng.
(izz)