Kemenkeu Butuh Pegawai Pajak yang Berkualitas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuanagn (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pihaknya butuh pegawai pajak yang berkualitas. Sebab selama ini, Kemenkeu sulit untuk mencari pegawai pajak yang memenuhi kriteria tersebut.
"Gini deh yang paling gampang, kita selalu kurang pegawai. Terus ya udah nambah 5 ribu-10 ribu yah. Kita buka katakanlah paling cepet akhir tahun ini. Enggak gampang dapat 5 ribu 10 ribu orang yang qualified," ujar dia, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Menurut Bambang, para calon pegawai yang mendaftar ke kementeriannya memang banyak, dan bahkan mencapai 10 ribu orang. Namun untuk mendapatkan pegawai dengan kualitas auditing yang mumpuni sangatlah susah.
"Jadi kita lihat, terus penambahan anggaran operasional pajak juga harus dilakukan, untuk IT-nya, untuk memperluas akses data dan seterusnya. Belum lagi kita harus benahi beberapa peraturan yang kadang-kadang bisa mengurangi potensi transfer pricing, potensi penyimpangan pajak dari wajib pajak, jadi banyak syaratnya," tambah Bambang.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan, baik sisi internal maupun eksternal, meskipun target pajak yang dipatok pemerintah tidak tercapai.
"Jadi intinya kita akan coba lebih tinggi dari apa yang ada di APBN-P tapi dengan memperhatikan kondisi yang ada. Belum lagi soal penegakan hukum juga bukan sesuatu yang bisa diprediksi secara cepat," pungkasnya.
"Gini deh yang paling gampang, kita selalu kurang pegawai. Terus ya udah nambah 5 ribu-10 ribu yah. Kita buka katakanlah paling cepet akhir tahun ini. Enggak gampang dapat 5 ribu 10 ribu orang yang qualified," ujar dia, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Menurut Bambang, para calon pegawai yang mendaftar ke kementeriannya memang banyak, dan bahkan mencapai 10 ribu orang. Namun untuk mendapatkan pegawai dengan kualitas auditing yang mumpuni sangatlah susah.
"Jadi kita lihat, terus penambahan anggaran operasional pajak juga harus dilakukan, untuk IT-nya, untuk memperluas akses data dan seterusnya. Belum lagi kita harus benahi beberapa peraturan yang kadang-kadang bisa mengurangi potensi transfer pricing, potensi penyimpangan pajak dari wajib pajak, jadi banyak syaratnya," tambah Bambang.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan, baik sisi internal maupun eksternal, meskipun target pajak yang dipatok pemerintah tidak tercapai.
"Jadi intinya kita akan coba lebih tinggi dari apa yang ada di APBN-P tapi dengan memperhatikan kondisi yang ada. Belum lagi soal penegakan hukum juga bukan sesuatu yang bisa diprediksi secara cepat," pungkasnya.
(gpr)