Antam Terbitkan Produk Jasa Depositori Emas
Selasa, 25 November 2014 - 14:50 WIB
Antam Terbitkan Produk Jasa Depositori Emas
A
A
A
JAKARTA - Dalam upaya memperbesar pangsa pasar ritel bisnis emas, PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) meluncurkan produk jasa depositori emas logam mulia dalam bentuk kartu bernama Brankas (Berencana Aman Kelola Emas).
Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam (Persero) Tbk, Hari Widjajanto mengatakan, produk baru Antam tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian keamanan berganda kepada investor komoditas emas batangan.
"Peluncuran Brankas logam mulia ini untuk melengkapi bisnis emas Antam dari hulu ke hilir. Produk ini juga sebagai salah satu antisipasi dari pemberlakuan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan bijih mineral mentah," kata Hari di Hotel Shangri-la Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Hari mengatakan, layanan depositori emas logam mulia ini bisa dilakukan di Kantor Logam Mulia atau Butik Emas Antam dengan biaya keanggotaan tahunan minimal Rp300 ribu untuk kurun satu tahun. Coverage untuk layanan individual basic ini sampai dengan penitipan 200 gram.
"Minimal masa titip selama tiga bulan dan minimal pembelian seberat lima gram dengan saldo minimal juga lima gram," ucap Hari sembari menyebutkan bahwa pembelian bisa dilakukan secara online.
Dia mengatakan, produk Antam ini diharapkan bisa menjadi solusi aman dalam menyikapi maraknya investasi emas bodong yang mengatasnamakan logam mulia. "Banyak perusahaan yang saat ini namanya menyerupai Antam, maka investor diharapkan lebih berhati-hati," katanya.
Di tempat yang sama, Financial Planner Endy J Kurniawan mengatakan, sejauh ini tercatat 262 perusahaan investasi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.
"Dari 262 perusahaan yang seolah-olah perusahaan investasi itu, sebanyak 60 persennya merupakan perusahaan yang mengiming-imingi investasi emas. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sangat mudah diiming-imingi," pungkas Endy.
Direktur Sumber Daya Manusia PT Antam (Persero) Tbk, Hari Widjajanto mengatakan, produk baru Antam tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian keamanan berganda kepada investor komoditas emas batangan.
"Peluncuran Brankas logam mulia ini untuk melengkapi bisnis emas Antam dari hulu ke hilir. Produk ini juga sebagai salah satu antisipasi dari pemberlakuan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan bijih mineral mentah," kata Hari di Hotel Shangri-la Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Hari mengatakan, layanan depositori emas logam mulia ini bisa dilakukan di Kantor Logam Mulia atau Butik Emas Antam dengan biaya keanggotaan tahunan minimal Rp300 ribu untuk kurun satu tahun. Coverage untuk layanan individual basic ini sampai dengan penitipan 200 gram.
"Minimal masa titip selama tiga bulan dan minimal pembelian seberat lima gram dengan saldo minimal juga lima gram," ucap Hari sembari menyebutkan bahwa pembelian bisa dilakukan secara online.
Dia mengatakan, produk Antam ini diharapkan bisa menjadi solusi aman dalam menyikapi maraknya investasi emas bodong yang mengatasnamakan logam mulia. "Banyak perusahaan yang saat ini namanya menyerupai Antam, maka investor diharapkan lebih berhati-hati," katanya.
Di tempat yang sama, Financial Planner Endy J Kurniawan mengatakan, sejauh ini tercatat 262 perusahaan investasi yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.
"Dari 262 perusahaan yang seolah-olah perusahaan investasi itu, sebanyak 60 persennya merupakan perusahaan yang mengiming-imingi investasi emas. Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat kita sangat mudah diiming-imingi," pungkas Endy.
(gpr)
Lihat Juga :