BPH Migas Perkirakan BBM Bersubsidi Jebol 1 Juta KL

Senin, 01 Desember 2014 - 18:56 WIB
BPH Migas Perkirakan...
BPH Migas Perkirakan BBM Bersubsidi Jebol 1 Juta KL
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hanya akan terlampaui sebesar 1 juta kilo liter (kl). Besaran ini berbeda dari perhitungan PT Pertamina (Persero) yang menargetkan over kuota sebesar 1,3 juta kl.

Kepala BPH Migas, Andy Noorsaman Sommeng menuturkan, pasca penaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter, ada tren pengalihan penggunaan ke BBM nonsubsidi. Dari tren pengalihan ini, diperkirakan akan ada penurunan konsumsi BBM bersubsidi.

"Ada sekitar 4%-6% yang pindah ke Pertamax. Itu kan pasti ada kepotong. Jadi kalau hitungan kasar ya bisa saja 1 juta kl," ujar Andy di Jakarta, Senin (1/12/2014).

Menurutnya, pemerintah hanya mematok kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kl. Dari jumlah ini pihaknya optimistis kecenderungan adanya over kuota bisa diminimalisir dengan tren pengalihan penggunaan ke BBM nonsubsidi. "Maunya jangan sampai 1 juta kl. Cuma yang agak ngeri konsumsi solar," ujarnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir sebelumnya mengatakan, saat ini ketahanan stok BBM yang dikelola oleh Pertamina mencapai sekitar 18 hari untuk Premium dan sekitar 19 hari untuk Solar.

Pertamina, tuturnya, telah mempersiapkan ketersediaan BBM yang cukup untuk mengakomodasi kemungkinan lonjakan konsumsi setelah pengumuman resmi kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.

Berdasarkan pantuan penyaluran harian dalam sebulan terakhir, terjadi peningkatan konsumsi harian BBM bersubsidi yaitu Premium dari semula 81.500 KL per hari menjadi sekitar 87.000 KL per hari atau naik sekitar 7%, serta Solar dari 44.500 KL per hari menjadi sekitar 47.000 KL per hari atau naik sekitar 6%.

Tren kenaikan tersebut juga pernah terjadi pada saat menjelang pengumuman kebijakan penyesuaian harga BBM bersubsidi pada tahun 2013.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7593 seconds (0.1#10.140)