Hanya 20% Buruh yang Menikmati Kenaikan UMP

Selasa, 02 Desember 2014 - 14:24 WIB
Hanya 20% Buruh yang...
Hanya 20% Buruh yang Menikmati Kenaikan UMP
A A A
JAKARTA - Lembaga Penelitian Ekonomi Transformasi mengungkapkan, hanya 20% buruh yang menikmati manfaat dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang naik 115% selam enam tahun terakhir.

Tidak meratanya sektor-sektor yang mengalami kenaikan upah minimum disinyalir sebagai penyebab kenaikan UMP hanya dinikmati sebagian pihak.

Lembaga Penelitian Ekonomi Transformasi mencatat, sebanyak 23.313.980 dari 118.864.477 buruh di Indonesia yang tercakup oleh upah minimum atau hanya sekitar 20% dari keseluruhan jumlah buruh di Indonesia pada 2014.

"Jumlah yang tercakup tersebut umum berasal dari kelompok buruh yang bekerja di sektor industri, khususnya di perusahaan besar yang masih memperhatikan penerapan upah minimum," kata Direktur Eksekutif Transformasi Nugroho Wienarto dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Pihaknya juga mencatat kenaikan UMP buruh di sektor industri naik sebanyak 39% selama enam tahun terakhir. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding angka rata-rata pertumbuhan pendapatan di Indonesia yang sebesar 28%.

"Sementara, upah buruh sektor pertanian terus menurun apabila dibandingkan dengan upah buruh di sektor manufaktur. Di mana, sampai tahun ini rata-rata nilainya antar provinsi masih setengah dari upah buruh di sektor industri," terangnya.

Transformasi menilai bahwa hal ini sebagian besar disebabkan oleh kenyataan bahwa sejak 1996 jumlah tenaga kerja di sektor pertanian terus meningkat.

Penawaran jumlah tenaga kerja terus meningkat dan lebih besar daripada permintaan tenaga kerja, sehingga makin banyak pekerja tak terlindungi kebijakan upah minimum

"Mereka sebagian besar tak dilindungi upah minimum. Jumlah orang yang bekerja di sektor tersebut makin banyak seiring tak kompetitifnya industri manufaktur. Kenaikan upah minimum juga menaikkan angka inflasi. Jadi, upah mereka rendah, masih terkena dampak inflasi pula," tutur Nugroho.

Maka dari itu, dia mengatakan bahwa pemerintah harus bisa melakukan stabilisasi harga pangan bagi penduduk miskin agar efek ketimpangan buruh antar sektor tidak begitu terasa.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
19 menit yang lalu
Hindari Risiko Kerusakan...
Hindari Risiko Kerusakan Barang, Ini 7 Tips Packing dari J&T Cargo
26 menit yang lalu
Gelar RUPS Luar Biasa,...
Gelar RUPS Luar Biasa, Brigit Biofarmaka Teknologi Bahas Penyesuaian Klasifikasi Usaha
40 menit yang lalu
IHSG Lanjutkan Penguatan,...
IHSG Lanjutkan Penguatan, Sore Ini Ditutup Reli ke Level 6.231
43 menit yang lalu
Amway Indonesia Perkuat...
Amway Indonesia Perkuat Komitmen Mendukung Keluarga Hidup Lebih Sehat dan Sejahtera
53 menit yang lalu
Pegadaian Dorong Green...
Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta lewat Program Becak Kayuh Listrik
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved