Hanya 20% Buruh yang Menikmati Kenaikan UMP

Selasa, 02 Desember 2014 - 14:24 WIB
Hanya 20% Buruh yang...
Hanya 20% Buruh yang Menikmati Kenaikan UMP
A A A
JAKARTA - Lembaga Penelitian Ekonomi Transformasi mengungkapkan, hanya 20% buruh yang menikmati manfaat dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang naik 115% selam enam tahun terakhir.

Tidak meratanya sektor-sektor yang mengalami kenaikan upah minimum disinyalir sebagai penyebab kenaikan UMP hanya dinikmati sebagian pihak.

Lembaga Penelitian Ekonomi Transformasi mencatat, sebanyak 23.313.980 dari 118.864.477 buruh di Indonesia yang tercakup oleh upah minimum atau hanya sekitar 20% dari keseluruhan jumlah buruh di Indonesia pada 2014.

"Jumlah yang tercakup tersebut umum berasal dari kelompok buruh yang bekerja di sektor industri, khususnya di perusahaan besar yang masih memperhatikan penerapan upah minimum," kata Direktur Eksekutif Transformasi Nugroho Wienarto dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Pihaknya juga mencatat kenaikan UMP buruh di sektor industri naik sebanyak 39% selama enam tahun terakhir. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding angka rata-rata pertumbuhan pendapatan di Indonesia yang sebesar 28%.

"Sementara, upah buruh sektor pertanian terus menurun apabila dibandingkan dengan upah buruh di sektor manufaktur. Di mana, sampai tahun ini rata-rata nilainya antar provinsi masih setengah dari upah buruh di sektor industri," terangnya.

Transformasi menilai bahwa hal ini sebagian besar disebabkan oleh kenyataan bahwa sejak 1996 jumlah tenaga kerja di sektor pertanian terus meningkat.

Penawaran jumlah tenaga kerja terus meningkat dan lebih besar daripada permintaan tenaga kerja, sehingga makin banyak pekerja tak terlindungi kebijakan upah minimum

"Mereka sebagian besar tak dilindungi upah minimum. Jumlah orang yang bekerja di sektor tersebut makin banyak seiring tak kompetitifnya industri manufaktur. Kenaikan upah minimum juga menaikkan angka inflasi. Jadi, upah mereka rendah, masih terkena dampak inflasi pula," tutur Nugroho.

Maka dari itu, dia mengatakan bahwa pemerintah harus bisa melakukan stabilisasi harga pangan bagi penduduk miskin agar efek ketimpangan buruh antar sektor tidak begitu terasa.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
36 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
51 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved