Hipmi Desak Pemerintah Tarik DHE di Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah menarik Devisa Hasil Ekspor (DHE) maupun dana orang kaya yang diparkir di luar negeri, terutama di Singapura.
“Kami mendesak agar ratusan hingga ribuan triliun rupiah DHE komoditas, tambang, serta minyak dan gas yang diparkir di luar negeri ditarik dan disimpan ke bank lokal BUMN di dalam negeri,” ujar Ketua Hipmi Bidang Infrastruktur Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Bahlil mengatakan, tidak adil bila DHE yang jelas-jelas merupakan hasil eksploitsi dari kekayaan Indonesia malah diparkir dan dinikmati oleh negara tetangga.
Menurut dia, DHE sebaiknya diparkir di bank pemerintah dan dapat bermanfaat untuk membantu likuiditas bank BUMN dalam melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Calon Ketua Umum Hipmi ini juga menegaskan bahwa landasan hukum untuk menarik DHE ini sudah tersedia, namun implementasinya masih sangat lemah.
“Kalau kita lihat aturannya sudah ada, tapi implementasinya lemah. Padahal ini penting untuk memperkuat devisa kita dan memperkuat likuiditas perbankan pemerintah untuk membiayai infrastruktur,” ujar Bahlil.
Bank Indonesia sebelumnya telah merilis aturan DHE melalui Peraturan Bank Indonesia No. 13/20/PBI/2011. Di sana bank sentral mewajibkan eksportir menerima melalui bank nasional.
Dengan kebijakan tersebut, devisa hasil ekspor hanya bisa disimpan di bank yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Sebaliknya, bank di luar negeri akan dilarang untuk mengelola devisa hasil ekspor dalam negeri.
Tujuannya, agar devisa hasil ekspor masuk kembali ke Indonesia dan tidak terparkir di luar negeri. Namun, aturan ini kemudian berjalan tidak efektif. Pasalnya, BI belum menerapkan peraturan ini dengan tegas.
Kendati demikian, Bahlil meyakinini bahwa pemerintahan Jokowi-JK akan mampu menerapkan aturan ini.
”Dari keberanian pak Jokowi, kita optimistis aturan ini akan diimplementasikan. Sayang, banyak devisa kita terbuang di luar negeri, padahal yang diekspor sumber daya alam kita, terus negara lain yang nikmati,” kata Bahlil.
Singapura masih merupakan negara paling aman dan strategis menampun DHE Indonesia. Tak hanya DHE, negara ini juga tempat yang paling aman untuk menyimpan kekayaan orang Indonesia.
Diperkirakan dana milik perusahaan dan orang Indonesia yang ada di Singapura saat ini sekitar USD140 miliar atau sekitar Rp1.441 triliun.
“Kami mendesak agar ratusan hingga ribuan triliun rupiah DHE komoditas, tambang, serta minyak dan gas yang diparkir di luar negeri ditarik dan disimpan ke bank lokal BUMN di dalam negeri,” ujar Ketua Hipmi Bidang Infrastruktur Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Bahlil mengatakan, tidak adil bila DHE yang jelas-jelas merupakan hasil eksploitsi dari kekayaan Indonesia malah diparkir dan dinikmati oleh negara tetangga.
Menurut dia, DHE sebaiknya diparkir di bank pemerintah dan dapat bermanfaat untuk membantu likuiditas bank BUMN dalam melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Calon Ketua Umum Hipmi ini juga menegaskan bahwa landasan hukum untuk menarik DHE ini sudah tersedia, namun implementasinya masih sangat lemah.
“Kalau kita lihat aturannya sudah ada, tapi implementasinya lemah. Padahal ini penting untuk memperkuat devisa kita dan memperkuat likuiditas perbankan pemerintah untuk membiayai infrastruktur,” ujar Bahlil.
Bank Indonesia sebelumnya telah merilis aturan DHE melalui Peraturan Bank Indonesia No. 13/20/PBI/2011. Di sana bank sentral mewajibkan eksportir menerima melalui bank nasional.
Dengan kebijakan tersebut, devisa hasil ekspor hanya bisa disimpan di bank yang berbadan hukum Perseroan Terbatas. Sebaliknya, bank di luar negeri akan dilarang untuk mengelola devisa hasil ekspor dalam negeri.
Tujuannya, agar devisa hasil ekspor masuk kembali ke Indonesia dan tidak terparkir di luar negeri. Namun, aturan ini kemudian berjalan tidak efektif. Pasalnya, BI belum menerapkan peraturan ini dengan tegas.
Kendati demikian, Bahlil meyakinini bahwa pemerintahan Jokowi-JK akan mampu menerapkan aturan ini.
”Dari keberanian pak Jokowi, kita optimistis aturan ini akan diimplementasikan. Sayang, banyak devisa kita terbuang di luar negeri, padahal yang diekspor sumber daya alam kita, terus negara lain yang nikmati,” kata Bahlil.
Singapura masih merupakan negara paling aman dan strategis menampun DHE Indonesia. Tak hanya DHE, negara ini juga tempat yang paling aman untuk menyimpan kekayaan orang Indonesia.
Diperkirakan dana milik perusahaan dan orang Indonesia yang ada di Singapura saat ini sekitar USD140 miliar atau sekitar Rp1.441 triliun.
(rna)