Tak Penuhi Target, Jokowi Ancam Hentikan DAK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan menghentikan dana alokasi khusus (DAK) kepada daerah yang tak mampu memenuhi target melaksanakan pembangunan proyek-proyek, khususnya proyek-proyek yang akan dimulai pada tahun anggaran 2015.
“Kita putus (DAK), harus gitu,” kata Presiden Jokowi dilansir dari situs resmi Sekretaris kabinet RI, Minggu (14/12/2014).
Dia menjelaskan, selain DAK, juga ada kemungkinan untuk memotong dana alokasi umum (DAU) daerah. Langkah ini perlu dilakukan, menurut Jokowi, untuk mencegah proyek di akhir tahun anggaran, yang selalu terulang tiap tahunnya.
“Bayangkan proyek dibangun mulai September, kualitasnya bagaimana?” kata Jokowi.
Saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015, Jokowi meminta agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
Untuk itu, dia akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan penyerapan anggaran. Jokowi juga meminta agar lelang dapat segera dimulai, sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
Dengan demikian, dia berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur.
“Kita putus (DAK), harus gitu,” kata Presiden Jokowi dilansir dari situs resmi Sekretaris kabinet RI, Minggu (14/12/2014).
Dia menjelaskan, selain DAK, juga ada kemungkinan untuk memotong dana alokasi umum (DAU) daerah. Langkah ini perlu dilakukan, menurut Jokowi, untuk mencegah proyek di akhir tahun anggaran, yang selalu terulang tiap tahunnya.
“Bayangkan proyek dibangun mulai September, kualitasnya bagaimana?” kata Jokowi.
Saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015, Jokowi meminta agar pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
Untuk itu, dia akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk percepatan penyerapan anggaran. Jokowi juga meminta agar lelang dapat segera dimulai, sehingga pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dapat dimulai akhir Maret.
Dengan demikian, dia berharap peredaran uang untuk kegiatan pelaksanaan proyek akan memacu aktivitas perekonomian dan meningkatkan kualitas barang, proyek dan bangunan infrastruktur.
(rna)