BPH Migas Ajukan Subsidi Tetap Rp2.000/Liter
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengajukan harga subsidi tetap (fix subsidy) untuk bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp2.000 per liter.
Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng menuturkan, saat ini rencana penetapan fix subsidy tersebut masih digodok di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Masih dibicarakan di Kemenkeu. Kita (ajukan) antara Rp1.500-Rp2.000," ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sebelumnya telah mengatakan bahwa pada 2015 pemerintah mulai mendorong kebijakan fix subsidy untuk BBM.
Namun, sayangnya Bambang mengaku masih belum dapat menentukan besaran dari subsidi tetap BBM tersebut.
"Intinya kita ingin memberikan kepastian terhadap tekanan fiskal kita. Sehingga tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan nilai tukar maupun harga minyak itu sendiri," tukasnya.
Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng menuturkan, saat ini rencana penetapan fix subsidy tersebut masih digodok di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Masih dibicarakan di Kemenkeu. Kita (ajukan) antara Rp1.500-Rp2.000," ujarnya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sebelumnya telah mengatakan bahwa pada 2015 pemerintah mulai mendorong kebijakan fix subsidy untuk BBM.
Namun, sayangnya Bambang mengaku masih belum dapat menentukan besaran dari subsidi tetap BBM tersebut.
"Intinya kita ingin memberikan kepastian terhadap tekanan fiskal kita. Sehingga tidak mudah terpengaruh oleh pergerakan nilai tukar maupun harga minyak itu sendiri," tukasnya.
(izz)