Amandemen Kontrak Freeport, Pemerintah Ingin Kesetaraan

Selasa, 23 Desember 2014 - 10:53 WIB
Amandemen Kontrak Freeport, Pemerintah Ingin Kesetaraan
Amandemen Kontrak Freeport, Pemerintah Ingin Kesetaraan
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan, pemerintah menginginkan adanya kesetaraan dalam kaitannya dengan amandemen kontrak PT Freeport Indonesia.

Seperti diketahui, kontrak Freeport sendiri akan berakhir pada 2021, dan jika akan ada renegoisasi perpanjangan kontrak, maka harus dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan BKPM hari ini menggelar pertemuan untuk membahas amandemen kontrak Freeport tersebut.

"Terkait dengan investasi, jadi yang kita lihat adalah mengenai kesetaraan dari pemerintah terhadap investor," ujar Kepala BKPM, Franky Sibarani di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Dia menuturkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai proses pembangunan pabrik pemurnian (smelter), yang saat ini sedang dilakukan Freeport.

"Seperti kita bicara tentang lokal konten, tentang smelter. Intinya, nanti akan dibahas dengan Menteri ESDM dan manajemen Freepot," sebut dia.

Menurut Franky, pihaknya telah memberikan masukan win-win solution terkait kerja sama tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan iklim yang baik untuk investasi di Indonesia.

"Karena ini kaitannya dengan pertambangan, tentu kemanfaatan untuk masyarakat sekitar dan negara. Poinnya adalah dari kami memberi masukan juga tentang pendapatan negara. Kalau Kementerian Keuangan kan bicaranya adalah pendapatan negara," tandasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6473 seconds (0.1#10.140)