BPH Migas: Penghapusan Premium Tak Perlu Bertahap

Selasa, 23 Desember 2014 - 15:40 WIB
BPH Migas: Penghapusan...
BPH Migas: Penghapusan Premium Tak Perlu Bertahap
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, penghapusan premium tak perlu dilakukan secara bertahap hingga empat tahun.

Pasalnya, menurut dia, Pertamina hanya meningkatkan kualitas kilang dengan cara menambahkan methyl tertiary butyl ether (MTBE) pada pertamax off untuk mengurangi kadar aromatik yang dihasilkan oleh kilang-kilang minyak Pertamina.

"Tidak perlu bertahap, empat tahun itu kalau semuanya. Pertamina hanya perlu storage blending untuk mengubah naphtanya," kata Sommeng di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Sementara pengamat energi Marwan Batubara meminta pemerintah kembali mempertimbangkan penghapusan premium. Pasalnya, penghapusan premium akan merugikan Pertamina dan memuluskan kepentingan asing menguasai bisnis BBM di dalam negeri.

"Saya tidak setuju kalau seperti sekarang karena akan memuluskan kepentingan asing mengambil pasar BBM di Indonesia. Tidak boleh kita biarkan," ungkapnya.

Dia mengatakan, aspek yang perlu dipertimbangkan tidak hanya terkait soal keuntungan finansial negara dan mafia migas. Masih banyak aspek lain, seperti aspek strategis nasional terkait ketahanan energi dan keberlangsungan Pertamina.

"Saya ingin pemerintah tidak mentah-mentah mengimplementasikan rekomendasi dari tim. Tidak kemudian mentah-mentah disetujui," tutur Marwan.

(Baca: Pertamina Siap Hapus Premium Secara Bertahap)
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0895 seconds (0.1#10.140)