Tiga Kementerian Dorong Ekspor Produk Kehutanan

Senin, 29 Desember 2014 - 15:20 WIB
Tiga Kementerian Dorong Ekspor Produk Kehutanan
Tiga Kementerian Dorong Ekspor Produk Kehutanan
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk meningkatkan ekspor produk kehutanan Indonesia mendorong tiga kementerian yang dimotori oleh Kementerian Perdagangan memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan No97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan.

"Melalui sinergi kementerian ini, kami berharap terjadi peningkatan ekspor produk industri kehutanan, seperti mebel dan kerajinan," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (29/12/2014).

‎Keputusan yang dihasilkan dari diskusi tiga kementerian, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Perindustrian memuat tentang penyederhanaan peraturan Menteri LHK tentang Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) bagi industri kecil dan menengah (IKM), pemilik eksportis terdaftar produk industri kehutanan (ETPIK) mebel dan furnitur.

Peraturan ini bertujuan untuk menyederhanakan SVLK agar tidak memberatkan atau membebani eksportir Indonesia. Kendati demikian, Kemendag tetap mendukung kelancaran ekspor produk kayu yang memenuhi SVLK.

‎"Ini upaya kita untuk menjaga lingkungan hidup. Karena itu, semua asosiasi harus berperan besar. Pemerintah mitra asosiasi, kalau kompak kita akan maju," paparnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4328 seconds (0.1#10.140)