DPR: Harga Premium Dilepas Langgar Konstitusi

Jum'at, 02 Januari 2015 - 13:24 WIB
DPR: Harga Premium Dilepas...
DPR: Harga Premium Dilepas Langgar Konstitusi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Komisi VII Satya W Yudha menilai, pelepasan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium atau RON 88 dengan mengikuti mekanisme pasar melanggar konstitusi.

Dia menyebutkan, pemerintah telah melanggar UUD 1945, Pasal 33, sehingga mereka seharusnya intervensi dengan menetapkan harga patokan BBM jenis premium.

"Kalau yang namanya berhubungan dengan harga domestik, maka harus ada intervensi pemerintah. Tidak boleh dilepas ke pasar, harus pakai harga patokan," ujar Satya di Jakarta, Jumat (2/1/2015).

Menurutnya, tanpa harga patokan dari pemerintah, setiap hari harga premium dapat berubah dan akan meresahkan masyarakat.

"Maka pemerintah perlu me-review harga premium atau berhak me-review setiap bulannya," imbuh Satya.

Dia menyarankan pemerintah sebaiknya mengumumkan harga premium dalam jangka waktu 1-3 bulan. Hal itu supaya ke depan masyarakat tidak terombang-ambing dengan penentuan harga BBM tersebut.

"DPR meminta pemerintah dapat menentukan harga premium 1-3 bulan, agar masyarakat tidak terombang-ambingkan dengan penentuan harga premium," kata Satya.

Tidak hanya itu, dia juga meminta pemerintah hati-hati jika ingin memperbolehkan asing ikut serta menjual premium. Pemerintah tidak boleh memberikan izin.

"SPBU asing yang menjual harganya ditentukan negara, maka harus dibatasi. Tapi, kalau yang tidak ditentukan negara silakan saja," imbuhnya.

Dia menambahkan, SPBU asing tidak boleh menjual premium jika tidak mau membangun kilang minyak di Indonesia. Sebab jika tidak begitu, maka mereka tidak mempunyai kontribusi kepada negara.

"Supaya rantai bisnis ini berjalan maka harus ada pertumbuhan ekonomi yang dilibatkan," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Tepat Sasaran, Hanya...
Tak Tepat Sasaran, Hanya 40 Persen Masyarakat Tak Mampu Penerima Subsidi BBM
Menilik Urgensi Reformasi...
Menilik Urgensi Reformasi Subsidi BBM, Jangan Lupakan 2 Hal Ini
Subsidi BBM Jadi Beban...
Subsidi BBM Jadi Beban APBN, Legislator: Harus Cari Cara Tepat Sasaran
Pengamat: Subsidi Langsung...
Pengamat: Subsidi Langsung Jadi Solusi Masalah Penyaluran BBM
Kuota BBM Subsidi Tahun...
Kuota BBM Subsidi Tahun Depan Disepakati, Ini Rinciannya
DPR Usul Sistem Pemberian...
DPR Usul Sistem Pemberian Subsidi BBM Diubah
Berita Terkini
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
16 menit yang lalu
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
18 menit yang lalu
Purbaya Kembali Tepis...
Purbaya Kembali Tepis Rumor Reshuffle dan Resign: Saya Sukanya Maju, Bukan Mundur
21 menit yang lalu
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
22 menit yang lalu
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
1 jam yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved