KKP Siap Musnahkan Alat Tangkap Ikan Ilegal

Senin, 05 Januari 2015 - 17:03 WIB
KKP Siap Musnahkan Alat Tangkap Ikan Ilegal
KKP Siap Musnahkan Alat Tangkap Ikan Ilegal
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memusnahkan segala macam alat penangkapan ikan, yang bersifat merusak kelangsungan hidup biota laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, penggunaan alat tangkap ikan ilegal ini sejatinya sudah ada sejak lama.

"Semua alat tangkap yang tidak ramah lingkungan harus dimusnahkan. Tidak harus jadi konflik horizontal, pakai bom, kompressor, mortar, troller. Ada helikopter untuk kapal yang besarnya 1.000 gross ton (GT)," ujarnya di gedung KKP, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Susi menerangkan, kapal asing yang menggunakan alat tangkap ilegal tersebut telah ada sejak 1980.

"Penggunaan troller dalam illegal fishing telah buat nelayan Indonesia, jadi lebih jahat ke alam, karena cari makan susah, ikannya sudah diambil dengan cara tersebut. Dulu kapal 10-30 GT gampang cari ikan, sekarang ada pukat ikan, ikan yang besar sudah diambil di tengah laut," terang dia.

Menurutnya, izin penangkapan ikan dengan alat ilegal tersebut akan mengakibatkan hasil laut menjadi habis.

"Kalau ini masih diizinkan kita tutup mata, habis laut kita seperti Timur Tengah. Lautnya sudah tidak ada isinya," pungkas Susi.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7831 seconds (0.1#10.140)