Berantas Illegal Fishing, Ekspor RI Melesat 500%
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengungkapkan, jika pemberantasan illegal fishing terus digenjot, maka ekspor Indonesia bisa melesat hingga 500% lima tahun ke depan.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan dalam lima tahun ke depan akan ada peningkatan ekspor non migas hingga 300%.
"Kalau illegal fishing ini bisa dihilangkan, mungkin naiknya bisa 500%," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menurutnya, upaya pemberantasan illegal fishing yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Susi Pudjiastuti memiliki banyak manfaat.
Selain dapat memenuhi kebutuhan ikan dalam negeri, pemberantasan illegal fishing juga dapat meningkatkan ekspor nasional, karena ikan-ikan yang ditangkap kapal asing tersebut tidak pernah tercatat sebagai ekspor Indonesia.
"Jadi, bagaimana kita memperbaiki ini supaya pasar domestik bisa dipenuhi dan ekspornya juga bisa dilaksanakan," ujar dia.
Berdasarkan catatan KKP, ekspor perikanan nasional pada 2014 menyatakan, realisasi total ekspor hasil perikanan 2014 secara volume hanya mencapai 1,26 juta ton, jauh dari target yang ditetapkan sebesar 1,54 juta ton.
Secara nilai, ekspor ikan Indonesia hanya sebesar USD4,6 miliar dan jauh dari target yang sebesar USD5,1 miliar.
Tahun ini, KKP menargetkan ekspor hasil perikanan akan meningkat 12,97% menjadi USD5,86 miliar, dengan volume produk olahan hasil perikanan meningkat 4,97% menjadi 5,6 juta ton.
Sementara, target nilai produk non-pangan hasil perikanan juga ditargetkan meningkat 17,79% menjadi Rp2,60 triliun.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan dalam lima tahun ke depan akan ada peningkatan ekspor non migas hingga 300%.
"Kalau illegal fishing ini bisa dihilangkan, mungkin naiknya bisa 500%," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menurutnya, upaya pemberantasan illegal fishing yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Susi Pudjiastuti memiliki banyak manfaat.
Selain dapat memenuhi kebutuhan ikan dalam negeri, pemberantasan illegal fishing juga dapat meningkatkan ekspor nasional, karena ikan-ikan yang ditangkap kapal asing tersebut tidak pernah tercatat sebagai ekspor Indonesia.
"Jadi, bagaimana kita memperbaiki ini supaya pasar domestik bisa dipenuhi dan ekspornya juga bisa dilaksanakan," ujar dia.
Berdasarkan catatan KKP, ekspor perikanan nasional pada 2014 menyatakan, realisasi total ekspor hasil perikanan 2014 secara volume hanya mencapai 1,26 juta ton, jauh dari target yang ditetapkan sebesar 1,54 juta ton.
Secara nilai, ekspor ikan Indonesia hanya sebesar USD4,6 miliar dan jauh dari target yang sebesar USD5,1 miliar.
Tahun ini, KKP menargetkan ekspor hasil perikanan akan meningkat 12,97% menjadi USD5,86 miliar, dengan volume produk olahan hasil perikanan meningkat 4,97% menjadi 5,6 juta ton.
Sementara, target nilai produk non-pangan hasil perikanan juga ditargetkan meningkat 17,79% menjadi Rp2,60 triliun.
(izz)