AAJI Segera Bayar Polis Korban AirAsia

Selasa, 06 Januari 2015 - 19:09 WIB
AAJI Segera Bayar Polis Korban AirAsia
AAJI Segera Bayar Polis Korban AirAsia
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim menyatakan, pihaknya akan segera membayarkan klaim polis korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 apapun penyebabnya.

"Ada beberapa yang tertanggung di Jiwasraya ada, di AIA ada, di Allianz juga ada, di Prudential juga ada. Tapi, yang jelas kita di industri asuransi jiwa sudah sepakat kalau ada kejadian seperti ini kita akan segera membayarkannya," ungkap Hendrisman di Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Dia menjelaskan, polis yang dimaksud bukanlah polis yang berkaitan dengan kecelakaan AirAsia, melainkan polis yang telah dibeli penumpang AirAsia.

"Yang jelas apapun penyebabnya akan tetap dibayar karena kan meninggal, bukan hilang. Kalau hilang kan dulu ada aturan tujuh tahun berturut-turut. Sekarang kan tidak hilang," ujarnya.

Menurut Hendrisman, saat ini pihaknya akan menunggu keterangan dari pemerintah. Jika seluruh data sudah siap, dan jenazah telah ditemukan, maka klaim akan diproses dan polis segera dibayarkan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7484 seconds (0.1#10.140)