Kemenperin Lakukan Harmonisasi RPP Sarana Prasarana Industri
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan Harmonisasi RPP Sarana dan Prasana Industri.
Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan, koordinasi ini membahas tentang standar, promosi dan pengamanan perdagangan untuk menyamakan gerak langkah pemerintah.
Menurutnya, kesepakatan yang dihasilkan terkait kesepahaman ini berangkat pada titik yang sama dan tidak membahas kewenangan.
"Kita tidak berbicara kewenangan, namun bagaimana tujuan nasional ini bisa tercapai dengan dikerjakan bersama," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Menurutnya, masing-masing memiliki kewenangan, namun saling melengkapi kekurangan satu sama lain.
Sementara, saat ditanya apakah juga dibicarakan pengembangan kawasan industri 2015, dia menegaskan, arah pembicaraan belum sampai ke sana.
Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan, koordinasi ini membahas tentang standar, promosi dan pengamanan perdagangan untuk menyamakan gerak langkah pemerintah.
Menurutnya, kesepakatan yang dihasilkan terkait kesepahaman ini berangkat pada titik yang sama dan tidak membahas kewenangan.
"Kita tidak berbicara kewenangan, namun bagaimana tujuan nasional ini bisa tercapai dengan dikerjakan bersama," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Menurutnya, masing-masing memiliki kewenangan, namun saling melengkapi kekurangan satu sama lain.
Sementara, saat ditanya apakah juga dibicarakan pengembangan kawasan industri 2015, dia menegaskan, arah pembicaraan belum sampai ke sana.
(izz)