Kemenperin Lakukan Harmonisasi RPP Sarana Prasarana Industri

Rabu, 07 Januari 2015 - 17:38 WIB
Kemenperin Lakukan Harmonisasi...
Kemenperin Lakukan Harmonisasi RPP Sarana Prasarana Industri
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan ‎Harmonisasi RPP Sarana dan Prasana Industri.

Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengatakan, ‎koordinasi ini membahas tentang standar, promosi dan pengamanan perdagangan untuk menyamakan gerak langkah pemerintah.

‎Menurutnya, kesepakatan yang dihasilkan terkait kesepahaman ini berangkat pada titik yang sama‎ dan tidak membahas kewenangan.

"Kita tidak berbicara kewenangan, namun bagaimana tujuan nasional ini bisa tercapai dengan dikerjakan bersama," ujarnya saat ditemui di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Menurutnya, masing-masing memiliki kewenangan, namun saling melengkapi kekurangan satu sama lain.

Sementara, saat ditanya apakah juga dibicarakan pengembangan kawasan industri 2015, dia menegaskan, arah pembicaraan belum sampai ke sana.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6550 seconds (0.1#10.140)