Pengamat Nilai Penghapusan Premium Belum Prinsip

Rabu, 07 Januari 2015 - 21:32 WIB
Pengamat Nilai Penghapusan Premium Belum Prinsip
Pengamat Nilai Penghapusan Premium Belum Prinsip
A A A
JAKARTA - Rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) subsidi RON 88 atau premium dinilai belum prinsip.

Pengamat migas ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto mengatakan, penghapusan premium dalam dua tahun oleh PT Pertamina (Persero) tidak mungkin dilakukan.

"Itu rekomendasi yang belum terlalu berprinsip. Artinya, sekarang ini fokusnya subsidi premium dilepas dulu," ujar Pri Agung di Hotel Atlet, Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Dia menyebutkan, faktanya kilang minyak Indonesia masih terbatas dan hanya mampu memproduksi RON 88. Sementara RON 92 atau pertamax masih terbatas.

"Rekomendasi itu boleh saja, tetapi belum terlalu prinsipil dalam konteks. Ya, sambil jalan pasti akan bertahap," imbuhnya.

Menurut Pri Agung, Pertamina tidak akan sanggup merealisasikan rekomendasi tim dalam waktu dua tahun.

"Ya, tidak cukup kalau seluruhnya, paling Jawa-Bali. Jadi, akan bertahap seperti itu," tandasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM), Faisal Basri mengatakan, penurunan harga BBM momentum baik merealisasikan penghapusan RON 88 atau premium dalam waktu enam bulan.

Pendistribusi BBM dari PT Pertamina (Persero) kepada masyarakat tidak lagi kualitas RON 88, tetapi RON 92 (pertamax) sesuai dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

"Dalam enam bulan harus sudah selesai tidak ada RON 88. Untuk itu, harus didorong terus," tandas Faisal di Kementerian ESDM
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7155 seconds (0.1#10.140)