Garuda Satukan Penerbangan Makassar-Medan-Jedah
A
A
A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menyatukan penerbangan rute Makassar-Medan-Jedah karena sesuai dengan instruksi pemerintah tentang penyatuan nomor penerbangan.
VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan, penyatuan nomor penerbangan ini sesuai pemberitahuan Kementerian Perhubungan bahwa penerbangan Makassar–Medan–Jeddah yang seharusnya sudah dioperasikan menggunakan satu nomor penerbangan, namun masih menggunakan dua nomor penerbangan.
Karena dinilai telah melanggar perizinan, maka Garuda saat ini telah menyatukan nomor penerbangan tersebut.
Seperti diketahui bahwa sebelum ini, Kementerian Perhubungan menyampaikan pengumuman bahwa ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan.
Empat penerbangan dimaksud adalah penerbangan Makassar–Medan–Jeddah pulang pergi (pp), yang menggunakan nomor penerbangan sebagai berikut:
Sektor Makassar–Medan sebagai GA-626, dan sektor Medan–Jeddah sebagai GA986. Sektor–Jeddah–Medan sebagai GA-987, dan sektor Medan–Makassar sebagai GA-627.
"Sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan, maka pada tanggal 16 Desember Garuda telah melayani penerbangan tersebut diatas dengan dua nomor penerbangan," kata Pujobroto dalam rilisnya Sabtu (10/1/2015).
Selanjutnya Garuda mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional dari Makassar–Medan–Jeddah, dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 efektif pada 1 Januari 2015.
"Namun demikian, hingga 9 Januari 2015, Kementerian Perhubungan menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar–Medan–Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986 dan Jeddah–Medan–Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA-627," paparnya.
Berdasarkan keputusan adanya pelanggaran dari Kementerian Perhubungan, Garuda Indonesia pada Jumat (9/1/2015) segera melakukan langkah perbaikan, dan sesuai izin/persetujuan yang diberikan Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan, yaitu GA-986 (rute Makassar–Medan Jeddah), dan GA-987 (rute Jeddah-Medan–Makassar).
VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto mengatakan, penyatuan nomor penerbangan ini sesuai pemberitahuan Kementerian Perhubungan bahwa penerbangan Makassar–Medan–Jeddah yang seharusnya sudah dioperasikan menggunakan satu nomor penerbangan, namun masih menggunakan dua nomor penerbangan.
Karena dinilai telah melanggar perizinan, maka Garuda saat ini telah menyatukan nomor penerbangan tersebut.
Seperti diketahui bahwa sebelum ini, Kementerian Perhubungan menyampaikan pengumuman bahwa ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan.
Empat penerbangan dimaksud adalah penerbangan Makassar–Medan–Jeddah pulang pergi (pp), yang menggunakan nomor penerbangan sebagai berikut:
Sektor Makassar–Medan sebagai GA-626, dan sektor Medan–Jeddah sebagai GA986. Sektor–Jeddah–Medan sebagai GA-987, dan sektor Medan–Makassar sebagai GA-627.
"Sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan, maka pada tanggal 16 Desember Garuda telah melayani penerbangan tersebut diatas dengan dua nomor penerbangan," kata Pujobroto dalam rilisnya Sabtu (10/1/2015).
Selanjutnya Garuda mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional dari Makassar–Medan–Jeddah, dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 efektif pada 1 Januari 2015.
"Namun demikian, hingga 9 Januari 2015, Kementerian Perhubungan menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar–Medan–Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986 dan Jeddah–Medan–Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA-627," paparnya.
Berdasarkan keputusan adanya pelanggaran dari Kementerian Perhubungan, Garuda Indonesia pada Jumat (9/1/2015) segera melakukan langkah perbaikan, dan sesuai izin/persetujuan yang diberikan Kementerian Perhubungan.
Selanjutnya penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan, yaitu GA-986 (rute Makassar–Medan Jeddah), dan GA-987 (rute Jeddah-Medan–Makassar).
(rna)