Pemerintah Diminta Bentuk UU Perlindungan Pengusaha Pemula

Minggu, 11 Januari 2015 - 22:17 WIB
Pemerintah Diminta Bentuk...
Pemerintah Diminta Bentuk UU Perlindungan Pengusaha Pemula
A A A
BANDUNG - Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) meminta pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada para pengusaha pemula.

Untuk itu, Hipmi meminta pemerintah mengusung UU perlindungan pengusaha pemula.

Ketua Bidang UKM dan Pengusaha Pemula Hipmi Jawa Barat Aditya Djanaka mengatakan, pengusaha pemula membutuhkan dukungan dari pemerintah agar dapat bersaing dengan pengusaha multinasional.

Pasalnya, banyak pengusaha pemula yang 'mati' lantaran tidak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

"Kita kalah saing dari pengusaha multinasional. Soalnya pajak kita sama, banyak pengusaha muda yang mati kalau tidak diperhatikan pemerintah," ujar dia saat ditemui pada acara Welcoming Gathering Munas XV Hipmi di Gedung Sate, Bandung, Minggu (11/1/2015).

Menurutnya, pengusaha pemula tersebut 'mati' lantaran pemerintah mendesak harus memakai badan hukum dengan legalitas resmi.

Selain itu, pengusaha pemula dipersulit apabila ingin meminjam modal dari bank tanpa adanya legalitas berbentuk badan hukum.

"Banyak pengusaha muda pengen dapat legalisasi dan dapat pinjaman dari bank," katanya.

Aditya menambahkan, Hipmi telah menjaring para pengusaha pemuda dari universitas guna memperbanyak pengusaha dalam membangun perekonomian Indonesia.

Dia menilai, para mahasiswa tidak hanya mendapatkan pendidikan formal tetapi juga mendapatkan pendidikan informal mengenai bisnis.

"Kita sebagai pelaku bisnis dapat mentrigger para pengusaha pemula. Mulai dari universitas sudah diajak berbisnis, sehingga mereka tidak belajar formal tetapi juga informasl," tuturnya.

Aditya menegaskan, Ketua umum yang berhasil meng gol kan UU Pengusaha pemula merupakan ketua umum terbaik Hipmi.

"Mudah-mudahan tiga Caketum yang bersaing di Munas Bandung kali ini yang berhasil mewujudkan itu (UU pengusaha pemula)," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0712 seconds (0.1#10.140)